PURWASUKA - Seorang satpam di Kabupaten Purwakarta terpaksa menginap di hotel prodep karena perilaku bejatnya terhadap akan tirinya. Tak tanggung, pelaku berinisial IS ini terancam menghuni hotel prodeo selama 15 tahun.
Pelaku IS ini secara tega melecehkan anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Tak hanya sekali, perbuatan di luar akal sehat ini dilakukan lebih dari 10 kali.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No 17/2016.
"Ancamannya lima sampai 15 tahun penjara," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnanin, Kamis (19/1/2023).
Edwar menerangkan, aksi bejat pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta ini terbongkat saat korban bercerita kepada teman sekolahnya pada pelajaran saling curhat.
"Korbannya adalah K masih berusia 14 tahun dan statusnya pelajar SMP," katanya.
Saat menceritakan perilaku pelaku, korban sempat menangis histeris mengingat perbuatan bejat ayah tirinya. Teman korban melaporkan cerita ini kepada guru bidang kesiswaan.
Singkat cerita, guru ini pun kemudian mendatangi korban hingga akhirnya terungkap perilaku bejat si pelaku IS.
Guru ini kemudian memanggil ibu kandung korban. Setelah mengetahui perbuatan bejat, ibu kandung korban lalu melaporkan IS ke pihak kepolisian.
Polisi pun akhirnya menangkap pelaku, kepada penyidik IS mengaku sudah melecehkan korban lebih dari 10 kali. Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengiming-ngimingi uang kepada korban serta mengancamnya.
"Jika mau menuruti keinginan bapak tirinya korban akan dikasih uang jajan lebih. Tetapi, jika tak menuruti dia tidak akan diberi uang jajan," katanya mengutip dari Lensapurwakarta.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak