PURWASUKA - Seorang satpam di Kabupaten Purwakarta terpaksa menginap di hotel prodep karena perilaku bejatnya terhadap akan tirinya. Tak tanggung, pelaku berinisial IS ini terancam menghuni hotel prodeo selama 15 tahun.
Pelaku IS ini secara tega melecehkan anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Tak hanya sekali, perbuatan di luar akal sehat ini dilakukan lebih dari 10 kali.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No 17/2016.
"Ancamannya lima sampai 15 tahun penjara," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnanin, Kamis (19/1/2023).
Edwar menerangkan, aksi bejat pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta ini terbongkat saat korban bercerita kepada teman sekolahnya pada pelajaran saling curhat.
"Korbannya adalah K masih berusia 14 tahun dan statusnya pelajar SMP," katanya.
Saat menceritakan perilaku pelaku, korban sempat menangis histeris mengingat perbuatan bejat ayah tirinya. Teman korban melaporkan cerita ini kepada guru bidang kesiswaan.
Singkat cerita, guru ini pun kemudian mendatangi korban hingga akhirnya terungkap perilaku bejat si pelaku IS.
Guru ini kemudian memanggil ibu kandung korban. Setelah mengetahui perbuatan bejat, ibu kandung korban lalu melaporkan IS ke pihak kepolisian.
Polisi pun akhirnya menangkap pelaku, kepada penyidik IS mengaku sudah melecehkan korban lebih dari 10 kali. Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengiming-ngimingi uang kepada korban serta mengancamnya.
"Jika mau menuruti keinginan bapak tirinya korban akan dikasih uang jajan lebih. Tetapi, jika tak menuruti dia tidak akan diberi uang jajan," katanya mengutip dari Lensapurwakarta.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Terkini
-
Gugat Gubernur Banten Karena Jalan Rusak, Pemprov Siap Hadapi Tukang Ojek Pandeglang
-
Bernardo Tavares Fokus Benahi Bola Mati Jelang Persebaya Hadapi PSM Makassar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
Deretan Film Horor yang Akan Diparodikan di Scary Movie 6, Ada Nominasi Oscar
-
Terlalu Tangguh, Timnas Futsal Putri Indonesia Tumbang 0-3 dari Thailand di Laga Perdana
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
KPK Turun Tangan! Proyek Besar Pemkab Bogor Kini Diawasi Ketat Biar Tak Jadi Ladang Korupsi
-
Benjamin Sesko Mulai Gacor, tapi Maaf Belum akan Jadi Pilihan Utama