PURWASUKA - Ratusan botol minum keras (miras) berbagai merek diamankan Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) selama dua hari pada Sabtu dan Minggu (21-22/1/2023).
Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Jatiluhur.
"Untuk razia saat ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 287 botol miras berbagai macam jenis dan merk dari 5 warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras," terangnya, Minggu (22/1/2023).
Dia menambahkan, ratusan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Jatiluhur, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sita dan dibawa ke Polsek Jatiluhur guna dilakukan pemeriksaan singkat, terkait penjualan miras tersebut. pedagang minuman keras tersebut kita tindak agar tidak mengulangi hal serupa," ucapnya.
Dandan menegaskan, razia miras ini akan menjadi prioritas dan dilakukan secara intens, guna menciptakan wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta yang aman dan Kondusif.
"Sebagaimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, razia ini akan terus kami rutinkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Kecamatan Jatiluhur, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras," katanya.
Dandan menilai, selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras.
Melalui Razia ini, lanjut dia, sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
Baca Juga: 12 Tahun Kamar Bu Eny Tak Dibuka Tiko, Isinya Barang Berharga Tak Ternilai Harganya
"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif," tutur Dandan.
Kapolsek pun berpesan, supaya masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Jatiluhur agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.
Dia mengatakan, selain dapat merusak kesehatan dengan banyak meninum miras akal akan kehilangan kesadaran dan selain meresahkan warga katanya tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan tidak untuk merugikan diri sendiri atau orang lain salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi