PURWASUKA - Polsek Bungursari, Polres Purwakarta menyita 65 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari dua warung jamu di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (22/1/2023).
Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan Kondusif.
"Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal," katanya, Senin (23/1/2023).
Dijelaskannya, operasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polsek Bungursari.
"Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," katanya.
Melalui kegiatan seperti ini, kata Kapolsek, diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
"Untuk itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bungursari," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Rem Blong, Truk Tabrak Patung Bima dan Bus Karyawan di Sasak Beusi Purwakarta
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Layanan SIM Keliling Purwakarta Senin 23 Januari 2023 Ada Disini
-
Produk Jamu Tradisional Asal Purwakarta, Gentong Geulis Diganjar Penghargaan Penghargaan Indonesia Top Innovative Healthy Drink Choice Award
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%