PURWASUKA- Peringatan dini tiga harian wilayah Jawa Barat kembali dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jabar.
Dalam rilis peringatan dini tiga harian BMKG tersebut disebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini berupa potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Barat yang disampaikan BMKG pusat tersebut berlaku untuk tiga hari kedepan.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diantaranya:
Peringatan Dini BMKG Berlaku Senin 30 Januari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Purwakarta
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Sumedang
7. Kabupaten dan Kota Sukabumi
8. Kabupaten Cianjur
9. Kabupaten Garut
10. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
11. Kota Banjar
12. Kabupaten Pangandaran
13. Kabupaten Ciamis
14. Kabupaten Majalengka
15. Kabupaten Kuningan
Peringatan Dini BMKG Berlaku Selasa 31 Januari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten Purwakarta
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten Indramayu
6. Kabupaten dan Kota Cirebon
7. Kabupaten Sumedang
8. Kabupaten Kuningan
9. Kabupaten Ciamis
10. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
11. Kabupaten Karawang
12. Kabupaten Bekasi
13. Kabupaten Subang
Peringatan Dini BMKG Berlaku Ahad 29 Januari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Garut
6. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
7. Kabupaten Cianjur
8. Kabupaten dan Kota Sukabumi
9. Kabupaten dan Kota Bandung
10. Kabupaten Bandung Barat
11. Kota Cimahi
12. Kota Banjar
13. Kabupaten Pangandaran
14. Kabupaten Ciamis ***
Sumber:
BMKG Jawa Barat
Baca Juga: 50 Kelenteng Bakal Meriahkan Pawai Perayaan Cap Go Meh di Karawang, Ini Tanggalnya
Berita Terkait
-
Cuaca Bandung Raya Senin 30 Januari 2023, Berikut Penjelasannya Lengkapnya
-
Prakiraan Cuaca di Jawa Barat Senin 30 Januari 2023, Berikut Penjelasannya
-
Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat 29 Januari 2023
-
Minggu Pagi, Maluku Kembali Diguncang Gempa M 4,3
-
Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan Dan Angin Kencang Di Sejumlah Wilayah RI, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Netflix Ungkap Film Indonesia Mendunia, Tembus Global Top 10 dan Ciptakan Ribuan Peluang Kreatif
-
Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya
-
Kas Daerah Situbondo Rp50 Miliar Mendadak Dialihkan ke BTN, DPRD Mulai Cium Aroma Misteri
-
Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Siapa Istri Bupati Roby Kurniawan? Ikut Terseret Usai Ayu Aulia Spill Sosok 'Bupati R'
-
Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Semarang: Polisi Tunggu Laporan Korban
-
4 Zodiak yang Kurang Beruntung Hari Ini 13 Mei 2026, Si Kembar hingga Kambing Laut Perlu Waspada
-
Misteri Buku Terlarang dan Obsesi Intelektual dalam The Rule of Four