PURWASUKA - Proses eksekusi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Kampung Citanam, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang diwarnai isak tangis warga yang melihat rumahnya dirobohkan pada Senin (30/1/2023).
Pada eksekusi lahan itu ada 24 rumah warga yang dirobohkan oleh tim dari Pengadilan Negeri (PN) Karawang dikawal oleh ratusan aparat gabungan untuk proyek tol Japek 2 sisi selatan.
Melihat rumahnya dirobohkan oleh alat berat, warga pun sampai menangis histeris tak kuat menahan air mata. Satu persatu, rumah warga dirobohkan tanpa kendala berarti.
Kordinator warga Kampung Citaman, Didin Muhidin mengatakan, sekitar 46 kepala keluarga yang terdampak proses eksekusi lahan untuk pembanguna Tol Japek 2.
Warga pun sempat menolak penggusuran tersebut, namun mereka tidak bisa melawan hanya bisa pasrah rumah tempat tinggalnya satu persatu dirobohkan.
Alasan warga menolak, karena uang ganti rugi atas lahan rumahnya itu jauh dari harapan mereka. Warga pun dipaksa untuk mengambil ganti rugi yang sudah ditetapkan PN Karawang.
“Polisi sudah datang sejak Minggu 29 Januari 2023 sekira 300 personel. Warga tidak berani melawan. Kami pasrah saja ketika rumah kami dirobohkan menggunakan beko,” ucapnya melansir dari Tvberita.co.id.
Didin menerangkan, jumlah KK yang terdampak pembangunan Jalan Tol Japek 2 ini mencapai ratusan jiwa. Akan tetapi, warga ini memilih untuk menerima nominal uang ganti rugi ini.
“Yang tersisa sebanyak 46 KK. Uang yang dititip di pengadilan tidak kami ambil, karena kami mencoba bertahan. Namun sekarang sudah terjadi penggusuran,” ucapnya.
Dia menyebut, besaran ganti rugi yang diberikan pemerintah sekitar Rp 660 ribu per meter untuk yang di pinggir jalan raya. Adapun yang tidak di pinggir jalan raya dihargai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
“Kalau normalnya sampai Rp 2 juta per meter yang di pinggir jalan raya. Kemarin saya beli masih di daerah tersebut di dalam (tidak di pinggir jalan raya) Rp 500.000 sampai Rp 600.000 per meter,” kata dia
Menurutnya, warga Kampung Citaman tak keberatan ketika rumah mereka menjadi lokasi proyek pembanunan Japek 2.
Hanya saja Didin menyesalkan nilai ganti rugi amat jauh dari harga pasaran. Sehingga warga pun kebingungan mencari rumah pengganti.
“Harga yang dipatok pemerintah masih jauh dari harga pasaran. Jadi kami kesulitan mencari rumah pengganti di sekitar sini,” katanya.
Apalagi, lanjut Didin, PN Karawang tidak pernah menerima upaya dialog dari warga. Namun hari ini malah keluar perintah eksekusi.
“Kami pernah datang untuk berdialog dengan Ketua Pengadilan Negeri Karawang. Namun saat kami datang Ketua pengadilan tidak ada ditempat dengan alasan sakit. Sekarang tau-tau kami terima surat eksekusi dan rumah kami digusur,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
ROG Zephyrus Duo, Laptop Dua Layar dengan RTX 5090 Seharga Mobil Bekas!
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!
-
Purbaya Rayu Menkeu dan Investor China Beli Panda Bond RI, Dianggap Punya Dana Besar
-
8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
3 Mobil Mitsubishi Termurah tapi Belum Ketuaan: Mulai 90 Jutaan, Maticnya Jarang Masuk Bengkel
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng