PURWASUKA - Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang terjadi di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Dia mengatakan, pelaku berinisial R (43) ini mencabuli anak kandungnya selama tujuh tahun.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua kandung,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Wirdhanto mengatakan, pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban lebih dari 75 kali. Akibatnya, korban harus melahirkan bayi dari perilaku bejat pelaku.
Korban pertama kali dicabuli oleh ayah kandungnya saat berumur 14 tahun atau sejak tahun 2016. Saat menyalurkan nafsu bejatnya, pelaku selalu mengancam korban dengan kata-kata.
“Jangan bilang siapa-siapa, kalau misalkan bilang bapak bakal pukul bahkan bisa bunuh mamah,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Ibu kandung korban dan tersangka sempat pindah ke daerah Cilincing, Jakarta utara. Sedangkan korban masih tetap tinggal di sebuah rumah kontrakan di Batujaya.
Meski sudah tinggal di Jakarta, pelaku sering pulang ke Batujaya dengan alasan mau menengok korban. Padahal niat pelaku adalah untuk memperkosa korban kembali.
Baca Juga: Tersangka Serial Killer Aki Wowon Dulunya Pedagang Pindang Ikan, Mulai Praktik Penipuan Sejak 2016
Di tahun 2017 saat ibu korban hamil, pelaku malah semakin menjadi-jadi. Setiap ingin melampiaskan hasrat, pelaku kerap melayangkan ancaman yang sama kepada korban.
Karena terus menerus disetubuhi oleh tersangka, korban di awal tahun 2022 akhirnya berbadan dua atau hamil.
“Melihat perut korban semakin lama semakin besar, kemudian oleh pelaku korban dikontrakkan di luar Batujaya hingga akhirnya melahirkan anak laki-laki pada bulan September 2022 di RSUD Karawang,” pungkas Wirdhanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
-
IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan
-
Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan: Masalah Tata Kelola Pelayanan Publik
-
Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound
-
Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit
-
Pertama Kalinya, SUNRISE dan SHAFT Umumkan Kolaborasi Produksi Anime Baru
-
Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat
-
Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket