PURWASUKA - Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang terjadi di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Dia mengatakan, pelaku berinisial R (43) ini mencabuli anak kandungnya selama tujuh tahun.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua kandung,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Wirdhanto mengatakan, pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban lebih dari 75 kali. Akibatnya, korban harus melahirkan bayi dari perilaku bejat pelaku.
Korban pertama kali dicabuli oleh ayah kandungnya saat berumur 14 tahun atau sejak tahun 2016. Saat menyalurkan nafsu bejatnya, pelaku selalu mengancam korban dengan kata-kata.
“Jangan bilang siapa-siapa, kalau misalkan bilang bapak bakal pukul bahkan bisa bunuh mamah,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Ibu kandung korban dan tersangka sempat pindah ke daerah Cilincing, Jakarta utara. Sedangkan korban masih tetap tinggal di sebuah rumah kontrakan di Batujaya.
Meski sudah tinggal di Jakarta, pelaku sering pulang ke Batujaya dengan alasan mau menengok korban. Padahal niat pelaku adalah untuk memperkosa korban kembali.
Baca Juga: Tersangka Serial Killer Aki Wowon Dulunya Pedagang Pindang Ikan, Mulai Praktik Penipuan Sejak 2016
Di tahun 2017 saat ibu korban hamil, pelaku malah semakin menjadi-jadi. Setiap ingin melampiaskan hasrat, pelaku kerap melayangkan ancaman yang sama kepada korban.
Karena terus menerus disetubuhi oleh tersangka, korban di awal tahun 2022 akhirnya berbadan dua atau hamil.
“Melihat perut korban semakin lama semakin besar, kemudian oleh pelaku korban dikontrakkan di luar Batujaya hingga akhirnya melahirkan anak laki-laki pada bulan September 2022 di RSUD Karawang,” pungkas Wirdhanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
4 Rekomendasi Double Sleeve Tee 100 Ribuan, Cocok untuk Hangout dan Konser!
-
Di Bawah Bendera Merah: Tentang Harga Diri dan Pahit Getir Kehidupan
-
Agen Erling Haaland Sebut Manchester City Klub Tersulit untuk Negosiasi
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
DJI Luncurkan Drone Murah untuk Pemula di Indonesia, Lito X1 dan Lito 1 Bisa Rekam Video 8K
-
Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha
-
Karina aespa Bawa Gaun Prada di Met Gala 2026, Intip Fakta Menariknya!