/
Senin, 06 Februari 2023 | 12:02 WIB
Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Laporan kasus dugan korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Purwakarta, saat ini tengah didalami Satreskrim Polres Purwakarta. Kini, kasusnya sedang dikebut, untuk mencari kebenarannya.

Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen, membenarkan jika dirinya sudah menerima laporan kasus PMI Cabang Purwakarta ini. Anggaran yang diduga disalahgunakan atau diduga dikorupsi mencapai Rp 1,8 miliar.

"Sudah kita terima laporanya sekitar tiga bulan yang lalu. Makanya, saat secara marathon kita lagi melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," katanya, Selasa (6/2/2023).

Dengan adanya laporan dugaan korupsi PMI Cabang Purwakarta ini, Kata dia, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi. Adapun yang telah diperiksa sebanyak 15 orang.

Menurut Zulkarnaen, kasus PMI Cabang Purwakarta ini masih didalami. Lantaran, banyak sumber anggaran yang masuk ke fasilitas publik itu.

Seperti dari APBD dan juga dana hibah. Karena itu, lanjut Zulkarnaen, pihaknya tidak ingin grasak grusuk dalam memutuskan perkara ini.

"Intinya masih kita dalami dan kasusnya terus kita kebut," pungkasnya.

Load More