PURWASUKA - Hari ini 22 Februari 2023, sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi masuk babak akhir. Pasalnya, kali ini akan dibacakannya sidang putusan.
Kendati demikian, Anne Ratna Mustika tak melewatkan tanggung jawabnya sebagai Bupati Purwakarta saat ini. Bahkan ia, terlihat masih bekerja meski di rumahnya.
Hal itu sebagamana terlihat dalam unggahan Instagram Story Pribadi Anne Ratna Mustika @anneratna82 pada 22 Februari 2022 pagi.
Dalam unggahan tersebut, wanita yang akrab di sapa ambu Anne ini memperihatkan sejumlah berkas yang harus ia tandatangani sebelum pergi ke Kantor.
"Belum sempet ke kantor saya, tapi ini di rumah sudah banyak surat nih. Tuh kan, Saya Tanda tangan surat dulu sebelum beraktifitas" kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Instagram Story pribadinya.
Sekedar informasi, Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta ini akan di gelar di ruang sidang utama Umar Bin Khattab di kantor Pengadilan Agama.
Meski demikian, belu diketahui secara pasti waktu tepatnya sidang akan dimulai. Tapi, didang ini akan diglear hari ini 22 Februari 2023.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan