PURWASUKA - Puluhan rumah di Desa Lemahmukti, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang rusak disapu angin puting beliung pada Minggu, 26 Februari 2023 malam.
Kepala Desa Lemahmukti, Damung mengatakan, rumah warga mengalami kerusakan bervariatif mulai dari ringan hingga berat dan tersebar di sejumlah RT.
“Rumah warga yang terdampak sebanyak 51 rumah,” katanya.
Dari data yang berhasil dihimpun, disebutkan 41 rumah alami rusak ringan, enam rusak sedang dan empat rusak berat.
Kerusakan rumah sebagian besar terjadi bagian atas yakni atap atau genteng, kemudian ada juga rumah yang mengalami rumah rusak parah karena tertimpa pohon yang roboh akibat terjangan angin puting beliung.
“Ada 4 rumah yang rusak berat, 1 rumah tertimpa pohon dan 3 rumah lainnya atapnya ambruk,” ucapnya mengutip dari Pojoksatu.id.
Damung menyebutkan, dalam insiden tidak ada korban jiwa. Namun demikian kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
“Alhamdullilah tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu,” ucapnya.
Sementara itu, Salah seorang warga korban angin puting beliung, Koyah mengatakan jika kejadian sapuan angin puting beliung terjadi sekitar pukul 8 malam. Selain angin kencang disertai juga hujan deras.
Baca Juga: Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Karawang Senin 27 Februari 2023
“Pada saat kejadian, terdengar hempasan angin disertai hujan lebat,” katanya.
Akibat kejadian itu, katanya, atap rumah beterbangan. Bahkan tetangga rumah sebagian atapnya tak tersisa karena hempasan angin kencang itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang