PURWASUKA - Rencana pemekaran Kabupaten Subang Utara disetujui oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang. Kedua pihak ini setuju pada Rapat Paripurna DPRD pada 1 Maret 2023.
Pemekaran Kabupaten Subang Utara ini disetujui dalam penandatanganan Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Subang dengan Bupati Subang tentang Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Subang Utara
Bupati Subang H Ruhimat menerangkan, berdasarkan kajian bahwa pemekaran Kabupaten Subang Utara ini berdasarkan aspirasi dari masyarakat pada tahun 2012.
Masyarakat menginginkan adanya pemekaran wilayah berdasarkan kajian dari tim peneliti dari Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2020.
Disebutkannya, Kabupaten Subang sudah terbilang masuk dalam kategori mampu. Sehingga dapat direkomendasikan untuk melakukan pemekaran daerah.
Setelah ajuan pembahasan dari pemerintah daerah kepada DPRD Kabupaten Subang dan juga rapat-rapat pembahasan mengenai pemekaran daerah ini, puncaknya pada 5 Agustus 2022 telah diadakan musyawarah yang telah melahirkan berita acara diantaranya mengenai dukungan DPRD Kabupaten Subang, kesepakatan nama daerah otonomi baru, penunjukkan ibukota calon daerah otonomi baru, dan juga batas antara daerah induk dengan daerah calon otonomi baru.
"Dalam upaya penataan wilayah pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik. Penataan wilayah idealnya dilakukan seiring dengan perkembangan suatu daerah agar pertumbuhan dan kemajuan tidak terpusat di satu tempat saja. Implementasi penataan wilayah tersebut salah satunya berupa pemekaran daerah," ucapnya melansir dari Tintahijau.com.
Dia menyatakan ingin merubah paradigma bahwa pemekaran daerah merupakan indikasi pemerintahan yang gagal karena tidak mampu mempertahankan kesatuan dan persatuan daerahnya. Hal tersebut perlu dirubah karena melihat tujuan dari pemekaran daerah yaitu pemerataan pertumbuhan dan kemajuan, maka dampak positif bagi masyarakat juga akan lebih besar.
Jumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat dinilai masih timpang jika dibandingkan dengan provinsi di sekitarnya. Hal tersebut menimbulkan ketidakadilan finansial bagi provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak namun tak sebanding dengan jumlah dana alokasi umum yang diterima lebih sedikit.
Oleh karena itu Gubernur Jawa Barat sangat mendukung program pemekaran daerah baik kabupaten maupun kota yang ada di Jawa Barat.
Ruhimat juga memaparkan persyaratan administratif yang harus dipenuhi daerah yang diatur dalam pasal 37 UU 23 tahun 2014 meliputi musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten/kota, persetujuan bersama DPRD Kabupaten/kota induk dengan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten/kota induk, dan persetujuan bersama DPRD Provinsi dengan Gubernur dari daerah Provinsi yang mencakupi daerah persiapan Kabupaten/kota yang akan dibentuk.
Lebih jauh dia menyebutkan di Jawa Barat ada 8 usulan pemekaran kabupaten/kota lainnya yaitu Bogor Barat, Bogor Timur, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Garut Utara, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, dan Tasikmalaya Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan