PURWASUKA - Siswi sekolah dasar (SD) yang menjadi korban pelecehan seorang office boy (OB) akan diberikan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) DP3A Karawang, Hesti Rahayu.
Hesti menerangkan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara psikologis kepada 10 siswi korban perilaku mesum pelaku berinisial ES (43).
“Sesuai dengan tupoksi kami, dari P2TP2A akan lakukan pendampingan,” katanya.
Dia pun berharap, anak-anak yang menjadi korban kejadian ini tidak mengalami trauma dan baik-baik saja secara psikis.
“Kita akan memastikan bahwa anak-anak yang mengalami kejadian ini tidak mengalami trauma,” katanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pelaku pelecehan seksual terhadap 10 siswi sekolah dasar (SD) terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Pelaku berinsial ES (43) yang sehari-hari bekerja sebagai office boy (OB) di SD tersebut dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucap Tomy, Senin, 6 Maret 2023.
Baca Juga: Ganda Campuran Praveen/Melati Bersiap Awali Tur Eropa di German Open 2023
Dia menerangkan, pelaku ini mengaku penasaran dengan para korban hingga nekat melakukan perbuatan mesum kepada 10 siswi SD tempatnya bekerja.
“Pelaku melakukan aksinya karena rasa penasaran, tidak ada yang lain,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan