PURWASUKA - Pertandingan Liga 1 2022/2023 antara PERSIB dan Dewa United akan tersaji di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 20 Maret 2023. Pada laga di pekan ke-31 ini, Pangeran Biru membidik kemenangan.
Penjualan tiket pertandingan pun masih dibuka untuk Tribun, Barat Utara dan VIP Barat. Pembelian tiket itu hanya bisa dilakukan melalui laman persib.co.id dan membuka link https://bit.ly/PSBxDUTD
Bobotoh wajib mematuhi seluruh peraturan dan kebijakan dalam menyaksikan pertandingan di stadion yang sudah diatur panitia penyelenggara, pengelola venue, operator kompetisi dan Kode Disiplin PSSI yang berlaku secara nasional.
Setiap pelanggaran atas peraturan yang berlaku akan mendapatkan sanksi, mulai dari ganti rugi dalam bentuk uang, larangan menonton di stadion, hingga pelaporan ke pihak kepolisian sesuai undang-undang yang berlaku.
Berikut hal-hal yang harus dilakukan sebelum selama dan setelah pertandingan;
- Vaksinasi booster
- Membawa data diri pribadi (KTP) fisik sebagai syarat wajib penukaran e-ticket atau e-voucher
- Melakukan penukaran e-ticket atau e-voucher dengan gelang penanda.
- Datang lebih awal saat penukaran tiket di titik atau lokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga: Kunjungi KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Klarifikasi Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar
- Melalui seluruh tahapan pemeriksaan dengan baik pada saat menuju Stadion Pakansari, Cibinong, Kab. Bogor.
- Menjaga ketertiban dan kebersihan saat menyaksikan pertandingan.
- Menjaga barang-barang pribadi.
- Selalu menghormati kaum hawa/wanita.
Sedangkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan sebelum, selama dan setelah pertandingan;
- Membawa senjata tajam (sajam).
- Melakukan pelemparan atau aksi-aksi yang bisa melukai atau mengganggu kenyamanan.
- Mengibarkan giant flag dan spanduk bernada profokatif dan ujaran kebencian
- Membawa barang-barang terlarang seperti minuman keras, narkoba, flare atau cerawat serta bahan lainnya yang mengandung peledak.
- Membawa kamera profesional dan mengoperasikannya dengan mengarah ke lapangan.
- Melakukan sexual harassment.
- Melakukan praktik politik dan menyanyikan lagu bernada rasis atau mengandung ujaran kebencian kepada tim/pemain lawan dan perangkat pertandingan.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Arti Kupu-Kupu Masuk Rumah di Malam Hari, Benarkah Sebuah Pertanda?
-
Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal
-
9 Cara Reapply Skin Tint di Tengah Hari Tanpa Merusak Makeup
-
Lepas Almamater dan Jaket, Mahasiswa hingga Ojol Gabung Massa Pati di Aksi 27 Agustus
-
Anime Destiny Unchain Online Diumumkan, Angkat Kisah Gamer Jadi Vampir
-
AMPB Persilakan Aparat Tangkap Perusuh di Aksi 27 Agustus: Pasti Bukan dari Kami
-
Ditanya Kenapa Tak Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Ini Jawaban Menhut
-
Benarkah Tepung Ubi Bisa Padamkan Api? Penelitian Asing Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Timnas Indonesia Masih Menunggu Trofi, Nguyen Quang Hai di Ambang Rekor Piala AFF
-
Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba