PURWASUKA - Jadwal imsakiyah di bulan Ramadan 1444 Hijriah untuk wilayah Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang, Senin, 27 Maret 2023.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Keputusan ini muncul usai sidang isbat pada Rabu, 22 Maret 2023.
"Kita bersepakat secara mufakat, bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Jadwal imsakiyah di Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang, Senin, 27 Maret 2023.
Berikut kami ulas jadwal imsakiyah hingga sholat lima waktu melansir dari laman bimasislam.kemenag.go.id.
Kabupaten Purwakarta
Imsak: 04:29 WIB
Subuh: 04:39 WIB
Dzuhur: 11:59 WIB
Ashar: 15:12 WIB
Maghrib: 18:01 WIB
Isya: 19:09 WIB
Kabupaten Subang
Imsak: 04:28 WIB
Subuh: 04:38 WIB
Dzuhur: 11:58 WIB
Ashar: 15:11 WIB
Maghrib: 18:00 WIB
Isya: 19:08 WIB
Kabupaten Karawang
Imsak: 04:29 WIB
Subuh: 04:39 WIB
Dzuhur: 12:00 WIB
Ashar: 15:12 WIB
Maghrib: 18:02 WIB
Isya: 19:10 WIB
Demikian jadwal imsakiyah untuk wilayah Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang, Senin, 27 Maret 2023.
Baca Juga: Turut Disaksikan Ulama di Palembang, Dubes Vatikan Resmikan Gereja Katedral ST Maria
Niat berpuas di bulan Ramadan, sebagai berikut:
“Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i fardhi syahri Ramadhaani haadzihis sanati lillaahi ta'aala.”
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Booth Ini Jadi Spot Seru Liburan Sekolah di Jakarta Fair 2026
-
23 Juta Nasabah Terlayani, Dampak Bagi Keluarga Prasejahtera Semakin Nyata
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Tampang Kapten Tanjung Verde yang Dituduh Pemerkosa Begini Kata FIFA
-
Memahami Gejolak Konflik Kerusuhan Film Tanah Runtuh dari Kacamata Anak
-
Di Balik Kursi Roda Abang: Peluh dan Cinta Seorang Gubernur Jateng di Jalur Lari
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Arab Saudi Inginkan Jesus sebagai Juru Selamat
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital