/
Selasa, 28 Maret 2023 | 09:42 WIB
Ilustrasi sabu milik pengedar ditangkap Polres Karawang. (Shutterstock)

PURWASUKA - Seorang perempuan berinisial OM diamankan Polres Subang karena nekat menjadi kurir narkoba. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa sabu.

Kasat Narkoba Polres Subang AKP, Ronih mengatakan, pelaku merupakan warga Ciasem, Kabupaten Subang. Saat ditangkap, pelaku menyimpan barang bukti narkoba yang direcah menjadi sembilan paket.

Barang haram tersebut dibungkus plastik klip yang dililit kertas tulis dan dimasukan ke dalam potongan sedotan hijau berisikan sabu.

Dia pun merincikan barang bukti yang diamankan yakni dua bungkus plastik klip dililit kertas tulis dan dililit lakban hitam berisikan sabu, satu buah timbangan digital kecil, satu set lengkap alat hisap sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik dan satu unit handphone jenis android dan sabu seberat 4,65 gram.

"Pada saat dilakukan penggeledahan kita mendapati sembilan bungkus plastik klip dililit kertas tulis yang dimasukan ke dalam potongan sedotan hijau berisikan Narkotika jenis shabu, dan dua bungkus plastik klip dililit kertas tulis dan dililit lakban hitam berisikan Narkotika Jenis Sabu yang disimpan dalam saku celana depan dan sebuah timbangan digital kecil dan 1 set lengkap alat hisap Sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik  yang disimpan di meja yang ada di kamar rumah," katanya mengutip dari Tintahijau.com, Senin, 27 Maret 2023.

Ronih menambahkan, dari hasil pemeriksaan, OM mengaku sabu tersebut merupakan titipan OKI (DPO) sebanyak 15 (lima belas) paket.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap OM, kita masih lakukan pemeriksaan" katanya.

Load More