PURWASUKA - Terdakwa Anak berinisial AG (15) akan menjalani persidangan lanjutan perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) hari ini Kamis (30/3/2023).
Adapun agenda persidangan AG yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berupa Pembacaan Eksepsi.
“Eksepsi dari PH-nya AG,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Agenda pembacaan eksepsi tersebut merupakan proses lanjut dari tahapan yang sebelumnya dilakukan, yakni pembacaan dakwaan dan musyawarah diversi. Pelaksanaan persidangan tersebut nantinya secara tertutup dengan terdakwa yang masih di bawah umur.
Upaya musyawarah diversi yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap perkara tersebut yakni untuk memenuhi kewajiban Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.
Dengan pernyataan dari pihak keluarga korban David yang menolak diversi menjadikan proses hukum terhadap Anak AG berlanjut ke tahapan peradilan.
Dalam perkara tersebut, Anak AG didakwa dengan dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
Serta didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.***
Baca Juga: 4 Tips Merekam Video dengan HP agar Tidak Goyang, Mudah dan Hasilnya Bagus!
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Takjil dari Masa Depan
-
Dipuji Tak Terbang, Marco Bezzecchi Fokus Tampil Maksimal Sejak Awal Musim
-
Eyeliner yang Bagus dan Tahan Lama Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp30 Ribuan
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
Bikin Ngilu! Detik-detik Kapten Nottingham Forest Alami Patah Jari Tangan
-
Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 M, Intip 5 Opsi SUV Tangguh di Bawah 1 Miliar
-
Respons PSSI Usai AFC Kasih Sanksi Gara-gara Timnas Indonesia
-
Minta Jersey Vinicius Jr, Bek Benfica Diserang Suporter
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI