PURWASUKA - Dunia hiburan tanah air dikejutkan dengan kabar Deddy Mahendra Desta atau Desta gugat cerai istrinya Natasha Rizki. Bahkan, surat permohonannya sudah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023 lalu.
Kabar Desta gugat cerai Natasha Rizki ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta selatan, Taslimah pada 17 Mei 2023 kemarin.
"Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," ungkap Taslimah.
"Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," sambungnya.
Adapun permohonan cerai Desta menurut Taslimah diajukan lewat sistem e-court oleh kuasa hukumnya.
Dalam permohonan tersebut juga Taslimah menerangkan tidak terdapat permohonan hak asuh anak maupun harta gono-goni. Desta hanya ini bercerai dan bersedia menafkahinya meski sudah bercerai.
"Pemohon memohon untuk pertama agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," jelas Taslimah.
"Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian," sambung dia.***
Baca Juga: Daya Tarik Bukit Lintang Sewu, Suguhkan Potret Yogyakarta di Ketinggian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat
-
Ulasan Drama Taxi Driver, Keadilan Hukum di Balik Taksi Mewah Misterius
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Review Serial I Will Find You: Sebuah Misteri Pelarian Emosional Sang Ayah
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Dua Warga Tertembak dan Mess Dibakar, Bagaimana Kerusuhan di PT BCP Group Wilmar Bermula?
-
Piala Dunia 2026: Momen Gol Kedua Portugal, Nuno Mendes Curi Tendangan Bebas Milik Ronaldo?
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan