PURWASUKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan berupaya mempercepat penyusunan berkas dakwaan kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
Diketahui, Kejari Jakarta Selatan hanya punya waktu 20 hari untuk menyusun berkas dakwaan Mario Dandy dan Shane hingga didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kalau penahanan 20 hari. Insya Allah tidak sampai segitu (berkas Mario dan Shane) sudah di pengadilan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan Jumat (26/5/2023).
Setelah menerima pelimpahan dari Polda Metro Jaya, lanjut Syarief, saat ini status penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas telah menjadi kewenangan Kejari Jakarta Selatan. Mereka ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang untuk 20 hari ke depan.
"Pada saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan dan dalam waktu singkat akan kami limpahkan ke PN Jaksel untuk dilakukan persidangan," tukasnya
Diberitakan sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan sudah menyiapkan 12 jaksa yang bakal mengawal jalannya persidangan kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy serta Shane Lukas.
"Ada 12 Jaksa totalnya yang menangani perkara MDS dan SL,” tutur Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi, kepada awak media, di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Satu dari 12 jaksa adalah yang pernah menangani perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan kawan-kawan. "Kalau ditanya pernah menangani Sambo ada juga, ada yang baru juga, saya tak hafal. Intinya total ada 12 Jaksa," ucapnya.***
Baca Juga: Kisah Mbah Karto, Makbul Naik Haji di Usia 105 Tahun Setelah 10 Tahun Menabung
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi
-
BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
-
5 HP Flagship Termurah di Tahun 2026, Mewah Tak Harus Mahal!
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
-
Diterpa Hoaks Cerai, Nia Ramadhani Emosi Sebut Perasaan Anak Terluka
-
Kata-kata Layvin Kurzawa Siap Jalani Debut Bersama Persib di ACL 2
-
Gelontorkan Rp100 Juta per RW, Ini Penjelasan Wali Kota Pekanbaru
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya