PURWASUKA - Sate Maranggi Haji Yetty resmi mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang telah terfatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikat halal itu diserahkan langsung Kepala pusat registrasi dan sertifikatsi halal BPJPH, Hj. Siti Aminah M.Pd.I dan didampingi Kasubbag TU Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Ahmad Damai di Jalan Raya Pondok Gede No.13, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, belum lama ini.
Hal ini dilakukan Sate Maranggi Haji Yetty dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen rumah makan yang berlokasi di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta itu, serta untuk memenuhi peraturan pemerintah UU no. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Management representatif Sate Maranggi Haji Yetty, Ramadani, mengatakan sangat bersyukur dan menyambut baik atas terbitnya sertifikat halal tersebut.
"Setelah proses yang panjang dan ketat, alhamdulillah kini Sate Haji Yetty resmi memiliki sertifikat halal dari BPJHP. Dengan telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJHP sehingga para konsumen dapat semakin merasa aman dan nyaman saat mengonsumsi sajian kami,” ucap Ramadani.
Ia menambahkan, Sate Maranggi Haji Yetty harus menjalankan beberapa ketentuan yang telah diberikan dalam Sistem Jaminan Halal untuk mendapat sertifikasi halal ini.
Salah satu aspek terpenting dalam Sistem Jaminan Halal, kata Ramadani, adalah menggunakan bahan baku yang bersertifikasi halal.
"Sate Maranggi Haji Yetty senantiasa melaporkan bahan baku yang digunakan untuk mendapatkan persetujuan dari BPJHP. Peraturan ini telah termasuk dalam Standard Operation Procedure (SOP) Sate Maranggi Haji Yetty untuk memastikan bahwa bahan baku yang digunakan, mulai dari sumber, distribusi, pengolahan, hingga penyajian, dapat ditelusuri dengan jelas sesuai dengan Sistem Jaminan Halal," tuturnya.
Tak lupa, Ramadani juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BPJPH dan LPPOM MUI karena telah memberikan sertifikat halal dan sudah dibimbing serta dibantu sampai sertifikat halal berhasil didapatkan.
Baca Juga: 5 Tips Efektif Mengatur Waktu dan Meningkatkan Produktivitas Maudy Ayunda
"Kini, seluruh lini produk di Sate Maranggi Haji Yetty sudah memiliki sertifikasi halal yang aman untuk semua konsumen. Mulai dari bahan yang digunakan hingga kemasan produk terjamin menggunakan bahan yang berkualitas dan juga halal," ujarnya.
Ramadani menambahkan, meski produk perikanan mayoritas halal untuk dikonsumsi, namun dengan terbitnya sertifikat halal akan menambah keyakinan (trust) masyarakat terhadap Sate Maranggi Haji Yetty.
"Memenuhi kebutuhan dan demand konsumen, Sate Maranggi Haji Yetty sadar bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu hal yang penting bagi para konsumen. Sertifikasi halal untuk Sate Maranggi Haji Yetty menjadi tolak ukur yang sangat penting. Untuk itu, kami sangat berterima kasih atas seluruh kerja keras tim Sate Maranggi Haji Yetty serta tim BPJPH dan LPPOM MUI yang telah turut serta membimbing dan membantu kami mendapatkan sertifikasi halal. Komitmen ini akan selalu kami jaga dan prioritaskan demi kenyamanan konsumen ketika mengonsumsi Sate Maranggi Haji Yetty,” jelas Ramadani.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
Humor Satir Lintas Generasi di Buku Menertawakan Akal Menghitung Bintang
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan
-
Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Gothia Cup 2026: Akademi Persib Cimahi Bidik Back to Back Juara
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu