PURWASUKA - Seorang pria berinisial AW (52) membuat laporan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami istrinya, NN (32). Laporan tersebut, ia buat di Polda Metro Jaya.
“Hari ini (Jumat) kita ada laporan ke Polda Metro Jaya ini, Alhamdulillah sudah diterima dan kita mohon untuk ditindaklanjutin ke depannya,” kata AW di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/6/2023).
Adapun alasan pelaporan tersebut dibuat, AW menuturkan pekerjaan istrinya tak sesuai dengan apa yang dibicarakan sebelumnya.
“Awalnya dijanjikan ngurus anak, ternyata itu semua pekerjaan dipekerjakan semua pekerjaan dari mulai merawat anak, manula, ngepel, nyuci, setrika semua dikerjakan tapi gaji tidak sesuai apa yang dijanjikan,” ungkapnya.
Selain itu, AW juga menyebutkan bahwa gaji istrinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan, bahkan kerap menurun jumlah gajinya hingga tidak digaji belakangan ini.
“Direkrutnya pertama itu diimingi gaji dengan Ibu Dewi datang ke rumah itu kan dengan gaji kalau merawat anak kecil itu 2.500 Riyal, kalo rawat manula itu 1.800 Riyal. Kalau untuk PRT (pembantu rumah tangga) itu 1.200 Riyal,” paparnya.
“Ternyata semua pekerjaan itu dikerjakan itu, ternyata itu gaji diterima cuma 1.200 pertama sama yang kkedua Setelah itu turun 900, turun lagi 800. Setelah itu sama sekali tidak digaji dengan majikan-majikan yang lain ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, AW menyampaikan bahwa istrinya tidak mengalami kekerasan fisik. Namun selama bekerja di luar negeri istrinya sudah tiga kali berganti majikan dengan gaji yang tidak sesuai.
Laporan tersebut saat ini sudah diterima dengan nomor laporan LP/B/3441/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 Juni 2023 dengan menyertakan pasal yang diduga dilanggar yaitu Pasal 4 dan atau Pasal 86 huruf b juncto Pasal 72 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Ada Messi, Inilah Profil 3 Bintang Argentina yang Batal Main di Indonesia
Dalam laporan, AW mengatakan pihaknya melaporkan perusahaan PT Panca Banyu Aji Sakti. Sementara ia juga menyebutkan nama Bapak Nasur Alamsyah dengan sponsor saat bertemu dengan pihak perekrut yakni Ibu Dewi.
Sekedar diketahui, istri AW diberangkatkan ke Dammam, Arab Saudi sejak 25 Oktober 2022 dan saat ini masih berada di sana.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Agar Indonesia Maju dari Kekayaan Biodiversitas, Kepala BPOM: Kolaborasi Riset dan Dunia Usaha
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya
-
Viral Perang Sarung di Grobogan Berujung Tragis, Ini 7 Fakta yang Terungkap
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Rating Calvin Verdonk dan Aksi Heroik Lille OSC Balikkan Keadaan Lawan Crvena Zvezda di Liga Europa
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Tragedi Rel Kereta: 16 Nyawa Melayang, KAI Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Jalur Terlarang