PURWASUKA - Seorang remaja diamankan polisi atas kasus pencurian motor (curanmor) dengan modus baru di Pasir Wetan, Desa Sindangkasih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta pada 24 Juni 2023 lalu.
Terduga pelaku curanmor yang berhasil diamankan polisi berinisial P (18). Ia merupakan warga Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkap modus operadi pelaku dengan cara menyambung kabel kontak tanpa merusak lubang kunci dengan kunci T.
“Ini modus baru, pelaku merusak soket kabel kontak motor tanpa menggunakan kunci T.” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat ditemui di Mapolres Purwakarta pada 28 Juni 2023.
AKBP Edwar Zulkarnain menuturkan pelaku melangsungkan aksi pencurian motor jenis Revo bernomor polisi D 4128 JO bersama rekannya berinisial R yang masih belum ditangkap dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku berjumlah dua orang, 1 berhasil ditangkap dan satunya lagi berinisial R masih DPO” ujarnya.
Atas kasus tersebut peraku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan