/
Selasa, 04 Juli 2023 | 08:59 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (Suara.com/Yasir)

PURWASUKA - Bareskrim Polri periksa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang selama 10 jam. Dalam kurun waktu tersebut, ia disuruh menjawat 30 pertanyaan.

Panji Gumilang sendiri diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penistaan agama. 

"Semuanya, panggilan bareskrim telah saya penuhi dan dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,"ungkap Panji, Senin (3/7/2023) malam.

"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan, sudah bisa dijawab dengan baik," sambungnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu juga berharap proses pemeriksaan terhadap kasus ini ke depannya bisa berjalan lancar.

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar. Saudara-saudara telah saya berikan informasi selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang," tukasnya.***

Load More