PURWASUKA - Polda Metro Jaya belum berbicara banyak terkait dengan usulan perihal penggunaan pelat nomor kendaraan memakai nama orang yang diusulkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya belum menerima petunjuk perihal usulan dari Korlantas Polri.
“Itu Korlantas, kita belum ada petunjuk,” ujar Latif dalam keterangannya dikutip Selasa (11/7/2023).
Latif menyebutkan, penggunaan plat nomor kendaraan bermotor menggunakan nama orang masih sebatas usulan atau wacana. Sehingga untuk lebih lanjutnya, Latif masih menunggu arahan dari Korlantas Polri.
“Itu kebijakan seluruh masyarakat (dari) Korlantas, jadi jika ada informasi gitu, Korlantas akan bisa menjelaskan,” kata Latif.
“Jadi kita menunggu petunjuk Korlantas,” imbuhnya.
Perihal plat nomor kendaraan bermotor memakai nama merupakan usulan dari Kakorlantas Polri dengan syarat membayar Rp 500 juta, yang disampaikannya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada hari Rabu (5/7/2023) lalu.
“Kita harap besok pemerintah bisa terbitkan suatu keputusan. Nomor itu bisa pakai. Contohnya Yusri 1. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun kenapa tidak, kan bisa masuk PNBP. Itu lebih realistis, juga bebas ganjil genap,” kata Firman dikutip dalam akun Youtube DPR RI.
“Misalnya kalau nama Yusri ada 16 orang yang mengajukan, diambil yang paling tinggi dananya,” tuturnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Love Local 2026, Ajang Merayakan Inovasi Beauty Buatan Indonesia
-
Spider-Man: Brand New Day dan Awal Era Mutan di Marvel Cinematic Universe
-
5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah
-
4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit
-
Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin
-
Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata
-
Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah
-
Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan