Suara.com - Polda Metro Jaya akan memasang kamera electronic traffic law enforcement atau e-TLE di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Pemasangan e-TLE dilakukan untuk menindaklanjuti maraknya pengendara sepeda motor yang kerap menggunakan jalan tersebut untuk kebut-kebutan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut kamera e-TLE ditargetkan terpasang tiga hingga empat bulan ke depan.
"Mudah-mudahan tahun ini segera terpasang. Mungkin tiga hingga empat bulan lagi udah terpasang untuk penindakan," kata Latif kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Video aksi pengemudi sepeda motor kebut-kebutan di JLNT Casablanca sempat beredar di media sosial hingga viral. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam video tersebut terlihat pelaku mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan mencapai 173 KM/jam.
Peristiwa kebut-kebutan ini bukan kali pertama terjadi. Berdasar catatan Suara.com, setidaknya sudah dua kali pengendara sepeda motor tewas di JLNT Casablanca yang diduga diawali aksi kebut-kebutan.
Kecelakaan pertama terjadi pada 7 Mei 2023 lalu. Seorang pengendara sepeda motor berinisial D (21) tewas usai terlibat kecelakaan tunggal.
Kedua, terjadi pada 27 Juni 2023. Seorang pemuda berinisial SA terjatuh hingga terlindas saat mengendarai sepeda motor.
Diketahui, pengendara sepeda motor sebenarnya dilarang masuk ke JLNT. Alasannya, berbahaya mengingat tingginya bangunan jalan membuat sepeda motor mudah goyah jika tertiup angin.
Baca Juga: Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Pelat RFS-RFP Bakal Ditertibkan
Larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di JLNT juga telah diatur dalam Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bagi pelanggar dapat dipidana dua bulan penjara atau denda sebesar Rp 500 juta.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ketua KPK Firli Bahuri Ditangkap Terkait Kasus Kebocoran Dokumen
-
Jadi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ini Deretan Kasus Besar yang Diungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo
-
Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Pelat RFS-RFP Bakal Ditertibkan
-
Polda Metro Terancam Digugat Jika Tak Tetapkan Tersangka Kasus Kebocoran Data KPK Di Akhir September
-
Operasi Patuh Jaya 2023, Ini 14 Pelanggaran Yang Bisa Kena Tilang Saat Berkendara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak