Suara.com - Polda Metro Jaya akan memasang kamera electronic traffic law enforcement atau e-TLE di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Pemasangan e-TLE dilakukan untuk menindaklanjuti maraknya pengendara sepeda motor yang kerap menggunakan jalan tersebut untuk kebut-kebutan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut kamera e-TLE ditargetkan terpasang tiga hingga empat bulan ke depan.
"Mudah-mudahan tahun ini segera terpasang. Mungkin tiga hingga empat bulan lagi udah terpasang untuk penindakan," kata Latif kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Video aksi pengemudi sepeda motor kebut-kebutan di JLNT Casablanca sempat beredar di media sosial hingga viral. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam video tersebut terlihat pelaku mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan mencapai 173 KM/jam.
Peristiwa kebut-kebutan ini bukan kali pertama terjadi. Berdasar catatan Suara.com, setidaknya sudah dua kali pengendara sepeda motor tewas di JLNT Casablanca yang diduga diawali aksi kebut-kebutan.
Kecelakaan pertama terjadi pada 7 Mei 2023 lalu. Seorang pengendara sepeda motor berinisial D (21) tewas usai terlibat kecelakaan tunggal.
Kedua, terjadi pada 27 Juni 2023. Seorang pemuda berinisial SA terjatuh hingga terlindas saat mengendarai sepeda motor.
Diketahui, pengendara sepeda motor sebenarnya dilarang masuk ke JLNT. Alasannya, berbahaya mengingat tingginya bangunan jalan membuat sepeda motor mudah goyah jika tertiup angin.
Baca Juga: Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Pelat RFS-RFP Bakal Ditertibkan
Larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di JLNT juga telah diatur dalam Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bagi pelanggar dapat dipidana dua bulan penjara atau denda sebesar Rp 500 juta.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ketua KPK Firli Bahuri Ditangkap Terkait Kasus Kebocoran Dokumen
-
Jadi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ini Deretan Kasus Besar yang Diungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo
-
Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Pelat RFS-RFP Bakal Ditertibkan
-
Polda Metro Terancam Digugat Jika Tak Tetapkan Tersangka Kasus Kebocoran Data KPK Di Akhir September
-
Operasi Patuh Jaya 2023, Ini 14 Pelanggaran Yang Bisa Kena Tilang Saat Berkendara
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO