/
Sabtu, 22 Juli 2023 | 08:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Suara.com/Yosea Arga)

PURWASUKA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara kembali buka suara soal kasus Panji Gumilang yang merupakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penanganan kasus Panji Gumilang ini bukan perkara lambat atau cepat. Namun, penyidik harus teliti dalam melengkapi alat bukti.

"Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan, sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," tukasnya.

Ia juga menuturkan bahwa saat ini Bareskrim Polri masih melengkapi sejumlah alat bukti. Baik terkait dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan," ujar Kapolri Sigit kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).

"Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu," sambungnya.***

Load More