PURWASUKA - Polisi akan mengkonfrontir dua tersangka, Bripda IMS dan Bripka IG, terkait kepemilikan senjata api rakitan yang mengakibatkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/7/2023).
Pendalaman tersebut dilakukan setelah Bripda IMS mengaku senjata api rakitan tersebut merupakan milik Bripka IG.
Hanya saja untuk saat ini belum diketahui sejak kapan Bripka IG memiliki senjata api itu dan alasan kenapa senjata tersebut bisa dipegang oleh Bripda IMS.
“Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor menetapkan dua orang oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda IMS dan Bripka IG, menjadi tersangka kasus penembakan terhadap Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa tersangka dalam kasus tersebut terancam hukuman mati.
“Untuk ancaman pidananya, pidana hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” ujar Rio dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).
Dalam kasus tersebut, tersangka Bripda IMS Bripda IMS dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka
Sementara untuk tersangka IG dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 56 dan atau UU Darurat nomor 12 tahun 1951.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia