/
Rabu, 20 September 2023 | 09:44 WIB
Selebgram Virly Virginia memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus rumah produksi film porno, Selasa (19/9/2023). ((ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).)

PURWASUKA - Sejumlah pria dan wanita pemeran film dewasa selesai menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan produksi film-film dewasa yang dibongkar hari ini Selasa (19/9/2023).

Sebanyak 12 pria dan wanita pemeran film dewasa selesai diperiksa, diantaranya yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli3gp, Virly Virginia, Zafira Sun, Bima Prawira, Ujang Ronda, Fatra Ardianata.

Kepada wartawan, mereka seluruhnya nyaris bicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.

“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ucap Bima.

“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban daripada saudara Irwansyah,” jelas pengacara Zafira Sun, Jabarudin Wukuf.

“Iya merasa kejebak. Gue merasa dibohongi,” ujar Ujang Ronda.

“Nggak (tahu kalau isinya konten porno). Tadinya Cuma dibilang mau bikin konten YouTube aja,” ungkap Meli3gp.

“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film film ini’, seperti itu,” papar Fatra.

“Memang saya merasa dijebak karena di sini saya juga sebenarnya nggak tau kalau itu bakal ada web dewasa,” kata Virly.***

Baca Juga: Momen Gol Cantik Ramai Rumakiek di Asian Games 2022, Kecoh 2 Pemain Kirgistan

Load More