PURWASUKA - Seorang pedagang tahu pocong di Kabupaten Purwakarta diringkus jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.
Pelaku bernama Uus Sobari (42) warga Kabupaten Purwakarta itu diringkus lantaran menjadi pengepul judi tebak judi nomor atau togel online.
Aksi tersangka sebagai pengepul nomor judi togel tersebut dirasa meresahkan warga sekitar hingga ada aduan yang masuk ke Polres Purwakarta. Pada 20 Agustus 2023 lalu, pelaku diringkus Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta di lapak dagangan miliknya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan menjelaskan modus yang dilakukan tersangka, dengan mengumpulkan uang dari para pemasang tebak judi nomor atau togel
"Pelaku mengajak beberapa tetangga dan rekannya untuk menitipkan nomor judi togel yang kemudian dia pasangkan di judi online dengan situs nanas45.com," ucap Pria yang akrab disapa Mega Itu, pada Jumat, 22 September 2023.
Diketahui, pria asal Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, tersebut baru jadi member salah satu platform judi online itu sejak sembilan bulan yang lalu.
"Pelaku bertindak sebagai pengepul yang sudah mendaftar di situs nanas45.com kemudian pelaku menerima uang dari pemasang serta mengumpulkan nomor pasangan togel," jelasnya.
Selepas mendapat titipan, lanjut Mega, pelaku langsung memasukkan nomor togel tersebut ke judi online.
"Dari setiap pendaftar yang menang, pelaku mendapatkan keuntungan 30 persen. Jika menang otomatis uang kemenangan tersebut langsung masuk ke rekening pelaku," jelasnya.
Mega juga menjelaskan, Jika angka yang ditebak benar, maka pemain bisa memenangkan uang ratusan juta rupiah.
"Dari hasil penyelidikan, bahwa pelaku itu bertindak sebagai pengepul judi togel yang berbasis di togel Singapura dan Hongkong. Pelaku sudah menjalankan aksinya tersebut dari bulan Januari 2023 dengan keuntungan yang didapat setiap bulan sekitar Rp. 200 ribu rupiah," ucap Mega.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni sebuah handphone merk Samsung berwarna biru, uang tunai sebesar Rp. 613.000, sebuah buku tabungan bank mandiri atas nama pelaku dan screnshoot situs judi online situs nanas45.com.
"Atas perbuataannya, pelaku terancam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Perjudian online.
Ancaman Hukuman Pidana 6 tahun penjara," ucap Mega. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
IHSG Tembus Level 6.000, BBCA dan BRI Jadi Jagoannya
-
Drama Brankas di Kota Jamu: Ketika 'Setoran' Berakhir dengan Rompi Oranye
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September
-
Rilis Yo-I-Don! NCT Wish Sebarkan Semangat Memulai Awal Baru Penuh Harapan
-
Menteri Bahlil Cerita Lobi-lobi BBM di Afrika: Ada Untungnya Juga Jadi Bolu Ketan
-
Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI
-
4 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat sesuai Review
-
Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus
-
Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah