PURWASUKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Dalam pengungkapannya kali ini, Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (28) warga Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
AM tak berkutik saat petugas dari Sat Narkoba Polres Purwakarta menyatroni dan menangkapnya, di wilayah kampung Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Pada Selasa, 3 Oktober 2023, petang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengungkapkan bahwa penangkapan AM berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar terkait sering terjadinya aksi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
"AM kami tangkap di wilayah kampung Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekira Pukul 23.30 WIB," ucap Budi, pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Ia menerangkan bahwa saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket sedang sabu, sebuah handphone dan 2 buah lakban pelastik.
“Saat kami lakukan penggeledahan dikediaman AM, petugas menemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bekas bungkus rokok gudang garam filter yang disimpan diatas meja didalam kamar tidur pelaku," jelas Budi.
Akibat perbuatannya, lanjut dia, Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun.
"Pelaku berserta barang buktinya kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi.
Baca Juga: Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Pangkalan Sudah Berlabuh di Inspektorat Purwakarta
Budi kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, diminta segera melaporkan kepada Polres Purwakarta," pesan Budi.***
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun