SUARAPURWOKERTO. ID, KEBUMEN-Selama libur lebaran, sejumlah pelayanan di Polres Kebumen juga ikut libur. Permohonan atau perpanjangan SKCK, mulai hari Jum'at tanggal 29 April sampai 6 Mei 2022 libur dan akan kembali buka pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022 mendatang.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, libur hari itu berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng, Nomor ST/104/IV/KEP/2022 tgl 21 April 2022.
"Kepada warga yang akan melakukan permohonan perpanjangan, ataupun permohonan penerbitan SKCK baru bisa memperhitungkan waktunya," jelas Aiptu Catur, Kamis (28/4).
Pelayanan BPKB dan STNK di Sat Lantas Polres Kebumen juga libur pada tanggal 29 April hingga 7 Mei 2022. Pelayanan akan kembali buka seperti biasa tanggal 9 Mei 2022.
Di sisi lain, Aiptu Catur mengungkapkan, meski saat ini sebagian personel telah bergeser ke Pospam dan Posyan lebaran, pelayanan di SPKT tetap buka 24 jam dan tidak pernah libur.
Pelayanan yang dimaksud seperti laporan kehilangan, laporan pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian yang sifatnya segera tetap buka.
"Kita masih tetap standby 24 jam untuk masyarakat. Selain pelayanan tadi yang kita sebutkan, kita tetap buka dan tetap melayani seperti biasa," jelas Aiptu Catur.
Sementara untuk tanggal libur pelayanan penerbitan SIM sampai saat ini Polres Kebumen masih menunggu keputusan ataupun pemberitahuan lebih lanjut dari Polda Jateng.
Pelayanan SIM akan diinformasikan segera setelah ada pemberitahuan dari Polda Jateng.
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter