/
Kamis, 28 April 2022 | 14:55 WIB
Pemkab Banjarnegara

SUARA.COM, BANJARNEGARA - MI, warga Desa Binorong, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara tak juga jera. Setahun silam ia pernah berurusan dengan petugas Satpol PP. Dan kini ia kembali berurusan dengan aparat lantaran kasus yang sama, prostitusi terselubung.

Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP, mendatangi rumah MI pada Rabu, 26 April 2022. Petugas menutup rumah itu karena disinyalir menjadi sarang prostitusi terselubung di Desa Binorong.

"Pemilik rumah prostitusi tersebut pada tahun 2021 pernah dilakukan pembinaan atas perkara yang sama. Pada tahun 2022 ini dia masih mengulanginya kembali sehingga dilakukan penutupan," kata Kasatpol PP Banjarnegara melalui penyidik Satpol PP Sugeng Supriyadhi.

Praktik prostitusi menjadi alasan petugas menyegel rumah warga seperti yang telah dilakukan di kawasan lain. Satpol PP tak hanya menyasar sarang prostitusi besar, prostitusi kelas teri pun akan ditindak.

"Penutupan tempat prostitusi tak hanya menyasar lokalisasi besar. Namun rumah-rumah warga yang disalahgunakan menjadi tempat prostitusi," ujarnya.

Load More