SUARAPURWOKERTI.ID, KEBUMEN-Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menegaskan, sekolah-sekolah negeri yang sudah ditanggung biayanya oleh pemerintah tidak boleh melakukan pungutan terhadap siswanya.
Sebab, pendidikan untuk anak-anak sekolah negeri sudah dipastikan gratis dari SD sampai tingkat SMA sederajat.
"Pendidikan sekolah yang masuk kewenangan Pemkab sudah dipastikan gratis, dari SD sampai SMA. Jadi sekolah tidak boleh melakukan pungutan terhadap siswanya karena fasilitas dan kebutuhan sekolah sudah ditanggung pemerintah/negara," ujar Bupati saat halal bihalal dengan warga Desa Kalijirek, Kebumen, Jumat (6/5/) malam.
Menurut Bupati, sekolah dilarang melakukan pungutan terhadap siswanya karena sekolah sudah mendapat dana BOS (Bantuan Oprasional Siswa) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012.
Di Pasal 9 Ayat 1 itu disebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
Adapun sekolah swasta masih diberikan kebebasan untuk menarik pembiayaan dari siswanya. Karena tidak semua kebutuhan sekokah swasta ditanggung oleh pemerintah.
Jika ada pungutan liar seperti uang gedung, uang sarana dan prasarananya, dan lain sebagainya, yang tidak ada aturannya, masyarakat bisa segera melapor ke Bupati.
"Jadi untuk yang negeri sudah tidak ada lagi yang namanya tarikan uang gedung atau Sarpras. Kalau masih ada yang minta-minta lapor saja ke Bupati," jelasnya.
Bupati menyebut alokasi anggaran untuk pendidikan yang diambil dari APBD cukup besar, yakni sekitar 37 persen atau sebesar Rp1.083.972.704.000.
Dana tersebut digunakan untuk gaji pegawai/guru, belanja jasa GTT, atau PTT SD, pengolaan dana BOS, pemberian beasiswa kurang mampu, pengelolaan dana BOP Paud/TK dan lain lain.
Tag
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati