PURWOKERTO.SUARA.COM, Saat membuka Instagram, ternyata sekarang kita dapat menyematkan postingan atau Reels sampai 3 postingan atau Reels ke bagian profil.
Ini mirip dengan platform media sosial lain seperti Tiktok dan Twitter yang juga telah memiliki fitur sematkan. Penyematan di depan grid Instagram seolah-olah kamu baru saja mempostingnya.
Penyamatan ini dapat digunakan untuk satu postingan atau Reels, lalu mengetuk tiga titik di sudut kanan atas postingan.
Dari sana, tekan Pin ke profil kamu. Ketika kembali ke profil, kamu akan melihat postingan di sudut kiri atas grid dengan ikon pin putih.
Jika memutuskan untuk menambahkan postingan atau Reels lain, postingan yang disematkan apa pun yang ada, akan didorong ke kanan.
Reverse-engineer Alessandro Paluzzi pertama kali melihat fitur tersebut pada Januari lalu dan Instagram secara resmi mengumumkan pengujian pada April kemarin. Sementara banyak pengguna sudah menggunakan sorotan cerita, yang muncul sebagai gambar mini berbentuk gelembung di bawah gambar profil dan jumlah pengikut kamu, untuk memamerkan berbagai kategori konten.
Kiriman yang disematkan dapat memungkinkan pembuat konten memastikan kiriman tertentu diperhatikan.
Berita Terkait
-
Alejandro Garnacho Unfollow Asnawi Mangkualam, Kenapa?
-
17 Ide Caption Instagram Estetik untuk Bukber, Singkat tapi Bikin Postingan Makin Cantik
-
Instagram Story dan Dialog Diam-Diam dengan Diri Sendiri
-
Fenomena Second Account: Solusi Gen Z Hadapi Tekanan Media Sosial
-
Ini Cara Efektif Lindungi Remaja Saat Akses Instagram, Facebook, dan Messenger
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Transformasi Fabio Calonego: Dari 'Tukang' Assist Jadi Mesin Gol Mematikan Macan Kemayoran
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Konten Satire Musdalifah Beli Takjil Jadi Sorotan, Diduga Sindir Istri Gubernur Kalimantan Timur
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Maghrib Bandar Lampung Hari Ini Jam Berapa? Ini Jadwal Buka Puasa 5 Maret 2026