Tekno / Internet
Kamis, 02 Juli 2026 | 18:24 WIB
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Dr. Pratama Persadha. [Dok. CISSReC]
Baca 10 detik
  • Pelaku judi online memanfaatkan bot untuk menyebarkan tautan promosi melalui kolom komentar di berbagai platform media sosial populer.
  • Strategi tersebut dilakukan sebagai respons atas tekanan pemerintah yang semakin memperketat pemblokiran akses situs perjudian daring utama.
  • Pakar keamanan siber menyarankan penguatan moderasi oleh platform serta penggunaan fitur filter kata kunci oleh pemilik akun besar.

Suara.com - Maraknya promosi judi online di media sosial kini memasuki babak baru. Jika sebelumnya pelaku mengandalkan situs web atau iklan digital, kini mereka semakin agresif memanfaatkan kolom komentar di berbagai platform seperti Instagram, Facebook, X, hingga TikTok untuk menyebarkan tautan perjudian kepada pengguna.

Fenomena tersebut dinilai bukan sekadar spam biasa, melainkan bagian dari strategi kejahatan siber yang memanfaatkan otomatisasi dan celah moderasi platform.

Pelaku menggunakan ribuan akun palsu untuk membanjiri kolom komentar pada unggahan yang sedang viral demi menjangkau sebanyak mungkin calon korban.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Dr. Pratama Persadha, mengatakan meningkatnya aktivitas spam judi online justru menunjukkan bahwa langkah pemerintah dalam memberantas perjudian digital mulai memberikan tekanan terhadap pelaku.

"Fenomena ini menunjukkan bahwa langkah yang selama ini dilakukan pemerintah telah memberikan tekanan terhadap ekosistem judi online. Ketika akses menuju situs utama semakin banyak diputus dan ruang promosi resmi semakin terbatas, para pelaku terdorong mencari jalur alternatif melalui media sosial," ujar Pratama Persadha.

Menurutnya, perubahan pola promosi tersebut mengindikasikan bahwa strategi pemblokiran situs mulai menyulitkan operasional jaringan judi online sehingga mereka mencari cara baru untuk menghindari pengawasan.

Bot Sebarkan Ribuan Komentar Judi Online

Pratama menjelaskan, pola yang kini marak digunakan dikenal sebagai comment spam farming.

Dalam praktiknya, pelaku mengoperasikan bot atau akun bayangan yang dikendalikan secara terpusat untuk mengirim ribuan komentar identik ke berbagai unggahan populer dalam waktu singkat.

Baca Juga: Komdigi - Meta Berantas Spam Judi Online, Bentuk Tim Khusus Lawan Bot di Instagram dan Facebook

Targetnya bukan hanya pengguna yang memang mencari situs judi online, melainkan seluruh pengguna media sosial.

"Pelaku menggunakan bot atau akun bayangan yang dikendalikan secara terpusat untuk menyebarkan tautan secara otomatis ke ribuan unggahan. Targetnya bukan orang yang mencari judol, melainkan pengguna biasa. Semakin luas jangkauan, semakin besar kemungkinan ada yang mengeklik," jelasnya.

Selain membagikan tautan langsung menuju situs perjudian, komentar spam tersebut juga kerap memuat kode promosi, akun aplikasi perpesanan, maupun domain sementara yang terus berganti agar tidak mudah diblokir.

Tak sedikit pula akun spam menggunakan foto profil yang terlihat meyakinkan, seperti foto perempuan, agar tidak langsung dicurigai sebagai akun promosi ilegal.

Pakar: Platform Media Sosial Harus Lebih Serius

Menurut Pratama, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebenarnya telah menerbitkan berbagai regulasi dan mendorong platform media sosial untuk memperketat moderasi terhadap konten perjudian.

Load More