News / Metropolitan
Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:05 WIB
Ilustrasi dua mahasiswa jualan tembakau sintetis di Instagram (unsplash)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap dua mahasiswa berinisial B dan F karena mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Jakarta.
  • Pelaku menggunakan media sosial Instagram untuk memasarkan narkotika jenis baru tersebut kepada kalangan remaja dan generasi muda.
  • Polisi menyita barang bukti total 423,17 gram tembakau sintetis setelah melakukan penangkapan di kawasan Jagakarsa dan Lenteng Agung.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis baru yang menyasar generasi muda melalui media sosial.

Dua pemuda berinisial B (20) dan F (19) diamankan tim Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena diduga mengedarkan tembakau sintetis.

"Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat masih duduk di bangku kuliah," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum, Sabtu (18/7/2026).

Modus yang digunakan kedua pelaku terbilang mengkhawatirkan, sebab transaksi jual beli narkotika dilakukan melalui akun Instagram pribadi milik F.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran tembakau sintetis yang dipasarkan secara terbuka di media sosial.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap B lebih dulu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan kamar B, polisi menyita 20 plastik klip tembakau sintetis dengan berat bruto 415,91 gram beserta dua unit telepon genggam.

B mengaku kepada penyidik bahwa barang bukti tersebut sebenarnya milik sepupunya sendiri, yakni F.

Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas bergerak ke wilayah Lenteng Agung dan berhasil mengamankan F beserta barang bukti tambahan berupa empat batang rokok sintetis seberat 7,26 gram.

Baca Juga: Instagram Exclusive Artis: Saat Parasocial Relationship Jadi Ladang Bisnis

Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku mencapai 423,17 gram bruto.

"Hal ini tentunya menjadi perhatian serius karena sasaran utama dari para pelaku adalah kalangan remaja dan juga generasi muda yang aktif menggunakan media sosial," tutur Kompol Indah.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Load More