- Polda Metro Jaya menangkap dua mahasiswa berinisial B dan F karena mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Jakarta.
- Pelaku menggunakan media sosial Instagram untuk memasarkan narkotika jenis baru tersebut kepada kalangan remaja dan generasi muda.
- Polisi menyita barang bukti total 423,17 gram tembakau sintetis setelah melakukan penangkapan di kawasan Jagakarsa dan Lenteng Agung.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis baru yang menyasar generasi muda melalui media sosial.
Dua pemuda berinisial B (20) dan F (19) diamankan tim Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena diduga mengedarkan tembakau sintetis.
"Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat masih duduk di bangku kuliah," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum, Sabtu (18/7/2026).
Modus yang digunakan kedua pelaku terbilang mengkhawatirkan, sebab transaksi jual beli narkotika dilakukan melalui akun Instagram pribadi milik F.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran tembakau sintetis yang dipasarkan secara terbuka di media sosial.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap B lebih dulu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan kamar B, polisi menyita 20 plastik klip tembakau sintetis dengan berat bruto 415,91 gram beserta dua unit telepon genggam.
B mengaku kepada penyidik bahwa barang bukti tersebut sebenarnya milik sepupunya sendiri, yakni F.
Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas bergerak ke wilayah Lenteng Agung dan berhasil mengamankan F beserta barang bukti tambahan berupa empat batang rokok sintetis seberat 7,26 gram.
Baca Juga: Instagram Exclusive Artis: Saat Parasocial Relationship Jadi Ladang Bisnis
Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku mencapai 423,17 gram bruto.
"Hal ini tentunya menjadi perhatian serius karena sasaran utama dari para pelaku adalah kalangan remaja dan juga generasi muda yang aktif menggunakan media sosial," tutur Kompol Indah.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?
-
Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia