- Polda Metro Jaya menangkap dua mahasiswa berinisial B dan F karena mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Jakarta.
- Pelaku menggunakan media sosial Instagram untuk memasarkan narkotika jenis baru tersebut kepada kalangan remaja dan generasi muda.
- Polisi menyita barang bukti total 423,17 gram tembakau sintetis setelah melakukan penangkapan di kawasan Jagakarsa dan Lenteng Agung.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis baru yang menyasar generasi muda melalui media sosial.
Dua pemuda berinisial B (20) dan F (19) diamankan tim Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena diduga mengedarkan tembakau sintetis.
"Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat masih duduk di bangku kuliah," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum, Sabtu (18/7/2026).
Modus yang digunakan kedua pelaku terbilang mengkhawatirkan, sebab transaksi jual beli narkotika dilakukan melalui akun Instagram pribadi milik F.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran tembakau sintetis yang dipasarkan secara terbuka di media sosial.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap B lebih dulu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan kamar B, polisi menyita 20 plastik klip tembakau sintetis dengan berat bruto 415,91 gram beserta dua unit telepon genggam.
B mengaku kepada penyidik bahwa barang bukti tersebut sebenarnya milik sepupunya sendiri, yakni F.
Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas bergerak ke wilayah Lenteng Agung dan berhasil mengamankan F beserta barang bukti tambahan berupa empat batang rokok sintetis seberat 7,26 gram.
Baca Juga: Instagram Exclusive Artis: Saat Parasocial Relationship Jadi Ladang Bisnis
Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku mencapai 423,17 gram bruto.
"Hal ini tentunya menjadi perhatian serius karena sasaran utama dari para pelaku adalah kalangan remaja dan juga generasi muda yang aktif menggunakan media sosial," tutur Kompol Indah.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target