PURWOKERTO.SUARA.COM Saat memandikan bayi baru lahir, orang tua biasanya memandikan dengan air hangat. Kebiasaan ini sering kali dilakukan seriing bertambahnya usia sang buah hati.
Dengan berbagai alasan, orang tua akan memandikan anak dengan air hangat bahkan hingga umur tertentu. Ternyata, semakin usia dan berat badan bertambah anak tidak perlu lagi dibiasakan mandi dengan air hangat.
Untuk anak yang memiliki kulit sensitf dan memiliki riwayat ruam atau dermatitis atopi mandi dengan air hangat juga sebenarnya kurang baik.
"Kalau kulit bayi sensitif, ada ruam-ruam atau dermatitis atopi, itu tidak bisa kalau air terlalu hangat karena mengambil kelembaban kulit, mengambil minyak alamiah kulit," ungkap Dokter spesialis anak dari Rumah Sakit Universitas Indonesia dr. Cynthia Centauri, Sp.A., dalam siaran langsung Instagram RSUI beberapa waktu lalu.
Orang tua juga tidak lantas memandikan anak dengan air dingin. Anak memang dianjurkan tidak dimandikan dengan air dingin melainkan suhu biasa dengan suhu ruang yahg juga normal antara 36,5-37,5 derajat celsius.
Setelah usia bayi lebih dari 28 hari atau telah lulus dari fase new born atau baru lahir. Disaat seperti itu orang tua bisa mulai secara perlahan mengurangi kadar hangat pada air mandi anak. Tetapi hal itu pula harus disesuaikan dengan kondisi bayi.
Bayi yang lahir dengan berat badan lebih rendah (BBLR) kurang dari 2,5 kg, sebaiknya tubuhnya hanya dibersihkan dengan kain lap basah hangat. Sebab, bayi yang BBLR memiliki kadar lemak lebih rendah sehingga rentan kedinginan.
Setelah berat badan bayi telah lebih dari 2,5 kg baru bisa dimandikan seperti biasa. (iruma cezza)
Baca Juga: Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Wudu tanpa Berkumur saat Puasa, Sah atau Tidak? Ternyata Begini Hukumnya
-
Emas Antam Tiba-tiba Anjlok Tajam, Tapi Masih Dibanderol Rp 3 Juta/Gram
-
5 Rekomendasi Brand Baju Koko Terbaik untuk Lebaran 2026, Produk Lokal Harga Terjangkau
-
Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen
-
Jelang Akad Nikah, Pihak KUA Bocorkan Mahar Virgoun untuk Lindi Fitriyana
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Bek FC Emmen Bisa Langsung Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi untuk FIFA Series 2026
-
Menanti Sihir John Herdman, Timnas Indonesia Hadapi 3 Tim dengan Karakter Berbeda di FIFA Series
-
Giliran 3 ASN Pemprov Riau Diperiksa di Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA