PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Pada Senin (11/7/2022) diketahui sidang Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak melanjutkan atau menggugurkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar.
Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, peristiwa yang melibatkan Dewan Pengawas KPK tersebut adalah sebuah tragedi dan menjadi sejarah penting bangsa Indonesia.
"Sejarah hukum akan tertulis bahwa posisi Dewas KPK berada ditepi jurang kehancuran, runtuhnya fungsi etik Dewas (Dewan Pengawas KPK), dalam melihat upaya penghindaran tanggungjawab pidana yang dilakukan Lili selaku komisioner KPK, jadi ini sikap yang sangat tidak tepat dari Dewas KPK," ujarnya dalam siaran tertulisnya.
Azmi melanjutkan, agar hal tersebut tidak menjadi cara kebiasaan, jika kedepan ada kasus menghebohkan bagi insan KPK, seharusnya dapat dituntaskan Dewas KPK hingga clear. Menurutnya harus ada contoh nyata kerja Dewas KPK dan harus ditegakkan proses hukumnya.
"Karena bagi insan KPK semestinya soal etik perlu ditangani lebih serius dan tuntas sebab kejujuran harus ditempatkan diatas segala -galanya bukan pula dihentikan pemeriksaan sidang etiknya," ungkapnya.
Azmi menjelaskan, hal ini menunjukkan bahwa etik dewas KPK belum menghayati fungsi dewan pengawas, kurang memiliki keberanian moral, kurang memiliki kebijaksanaan untuk belajar dari sejarah perilaku manusia, kini pemeriksaan etik digugurkan, pemeriksaan tidak tuntas dan tidak diberikan sanksi.
"Buat apa ada Dewas KPK? Serasa diberikan impunitas oleh dewas KPK, karena impunitas ini dapat mengundang pelaku untuk melalukan kejahatan lebih besar, ini harus dipahami oleh Dewas KPK," ucapnya.
Alasannya, lanjut Azmi, Lili sudah mengundurkan diri terhitung sejak hari ini, 11 Juli 2022, sehingga tidak lagi menjadi bagian dari insan KPK.
Hal tersebut merupakan upaya penghindaran pertanggungjawaban pidana, semestinya Dewas lebih berani menjatuhkan sanksi hukuman dan menggali fakta serta rekomendasi tindak lanjut penegakan hukumnya.
Baca Juga: Teliti Ayam Sentul, Mahasiswa Sudan Sabet Gelar Doktor di Unsoed Purwokerto
"Ini guna mengimbangi upaya manuver penghindaran tanggung jawab yang dilakukan Lili sebagai komisioner KPK. Sebab, perbuatan yang dilakukan Lili pada saat ia menjabat sebagai komisioner KPK haruslah dipertanggungjawabkan dan menjadi domain Dewas KPK," pungkas Azmi. (Arif KF)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Menu Makanan Idul Adha yang Tinggi Kandungan Gula Meski Nggak Manis, Apa Saja?
-
6 Film Unggulan AFAA Siap Manjakan Pencinta Sinema di Balinale 2026
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Daftar Harga Motor Matik Honda, Yamaha, dan Suzuki Banderol Rp 18 Jutaan
-
BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026
-
Agent Kim Reactivated: Saat Cinta Seorang Ayah Jadi Kekuatan Mematikan
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
5 Resep Olahan Daging Kurban Idul Adha yang Lezat, Dijamin Bikin Keluarga Ketagihan
-
Konser Slank di Palembang Berlangsung Meriah, Puluhan Ribu Slankers Padati Jakabaring
-
Jangan Jadi 'Hama' SPKLU: 5 Dosa Fatal Pengguna Mobil Listrik yang Bikin Kesal