PURWOKERTO.SUARA.COM, SERANG-Polresta Serang Kota akhirnya menahan Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka Nikita.
Setelah ini, Polresta Serang Kota berencana memeriksa kesehatan Nikita Mirzani.
"Sesuai standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," jelas Shinto.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama anak, Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta (21/7/2022).
Kabar penjemputan Nikita Mirzani disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah lewat Instagram. Ia membagikan potongan video saat Nikita digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota.
Sang anak, Arkana Mawardi terlihat menangis saat ibunya dijemput paksa. Nikita akhirnya ikut mengajak Arkana masuk mobil penyidik.
Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan, penjemputan paksa dilakukan karena sang presenter tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Shinto, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali, yakni pada 24 Juni 2022, serta di tanggal 6 Juli 2022 kemudian yang jadwalnya ia tentukan sendiri.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.
Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Huawei WiFi Mesh X3 Pro Resmi Dijual di Indonesia, Router Wi-Fi 7 Mewah dengan Kecepatan 3.6 Gbps
-
Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian
-
Nubia Neo 5 Series Segera ke Indonesia, Bawa RAM 12 GB dan Kipas Pendingin
-
4 Zodiak yang Terlahir Mandiri, Tak Suka Bergantung pada Orang Lain
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
4 Clay Mask Centella untuk Pori Bersih Tanpa Bikin Kulit Kering
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Perjuangan dan Realita Kesejahteraan Guru Honorer di Indonesia
-
Ketika Anak Menjadi Korban Daycare, Ibu Sudah Cukup Hancur Tanpa Perlu Dihakimi