PURWOKERTO.SUARA.COM – Kecanggihan teknologi bagai pisau bermata dua, satu sisi bisa membantu jika dimanfaat dengan baik. Dilain sisi justru sebaliknya, bahkan bisa mengancam nyawa.
Hal inilah yang terjadi di Hotel Laura, Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin 25 Juli 2022 kemarin dimana AF (18) yang ditemukan meninggal di kamar hotel tersebut.
Selang sehari kemudian pada Selasa 26 Juli 2022, Polisi berhasil meringkus HR (23) karena terbukti telah melenyapkan nyawa teman kencannya, AF (18) itu.
Dilansir Suara.com Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Ganang Agung mengatakan, pelaku HR yang merupakan warga Bogor saat itu memang sedang menginap di hotel tersebut.
Saat bangun tidur sekitar pukul 10.00 WIB, HR memesan jasa pijat plus-plus dari aplikasi MiChat. Kemudian HR memilih AF sebagai terapisnya dengan tarif Rp500 ribu.
“Mungkin bingung dia mau ngapain, bangun tidur akhirnya pesen MiChat, tarifnya Rp500 ribu,” kata Ganang.
Merasa tidak puas dengan pelayanan pijat yang diberikan oleh korban, pelaku mendorong korban dan menjerat lehernya pakai tali kasur hotel.
“Mungkin korban harusnya mijat 90 menit tapi hanya 20 menit. Pelaku protes, tapi korban mengeluarkan kata-kata kasar,” jelas Ganang.
Menurut pengakuan pelaku, kata Ganang, pelaku dan korban belum melakukan hubungan badan lantaran pakaian korban masih lengkap.
Baca Juga: BNPB Gelar Pelatihan Penggunaan Wahana Nirawak di Bangka
“Belum (berhubungan badan),” katanya.
Polisi membekuk HR saat hendak melarikan diri dengan menggunakan kereta listrik tujuan Jakarta - Parung di Stasiun Palmerah.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Anik Al Sajawi)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Sudah Bayar Tepat Waktu, Kenapa Kita Harus Merugi karena Listrik Padam?
-
Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile