PURWOKERTO.SUARA.COM- Per tanggal 30 Juli 2022 kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sejumlah situs yang belum mendaftarkan dirinya ke PSE sesuai tenggat waktu yang telah pemerintah Indonesia berikan.
Mengutip dari Antara, Kominfo memberikan pernyataan bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang sudah beroperasi di Indonesia sudah selayaknya mengikuti aturan yang ada di negara ini.
“Kita membuka diri, para penyelenggara game dari luar negeri (ingin) beroperasi silakan, tapi, ikuti aturan Indonesia,” jelas Direkatur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Sabtu (30/7).
Beberapa situs yang resmi diblokir dan tidak bisa diakses antara lain ada Dota, Yahoo, dan Paypal. Selain itu, terdapat beberapa situs game streaming yang tidak bisa diakses seperti Steam dan Counter-Strike Offensive.
Dengan keputusan yang telah diambil oleh Kominfo, banyak netizen yang merasa dirugikan dan tidak memberikan dukungan kepada masyarakat yang memperoleh pekerjaan dari situs tersebut. Netizen juga mempermasalahkan beberapa situs eSports yang telah di blokir.
Semuel menjelaskan terkait apa yang menjadi kekecewaan netizen dengan mengatakan kebijakan ini adalah bentuk dukungan mereka terhadap perkembangan game eSports yang ada di Indonesia. Dengan syarat, mereka harus patuh kepada aturan yang berlaku.
Akan menjadi peluang tersendiri jika para pemain besar industri game global ini tidak mau mendaftar. Hal tersebut akan menjadi kesempatan besar bagi pemain lokal untuk berkembang.
“Kami, pemerintah, akan mendukung industri game lokal untuk berkembang,” tuturnya.
Selain situs game, platform Paypal juga turut di blokir oleh Kominfo karena belum melakukan pendaftaran PSE. Banyak pekerja lepas yang memanfaatkan Paypal sebagai platform untuk mendapatkan bayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan.
Baca Juga: Will Smith Unggah Video Permintaan Maaf untuk Chris Rock, Insiden Penamparan di Panggung Oscar
Setelah diblokir, pengguna tidak dapat mengakses platform tersebut dan banyak dari mereka yang mengeluhkan kondisi yang terjadi melalui media sosial.
Oleh karena itu, Semuel menjelaskan setiap negara memiliki aturan sendiri mengenai layanan keuangan. Untuk Indonesia, layanan keuangan perlu mendapatkan izin dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Itu (diatur) undang-undang, bukan menteri. Ada mekanisme supaya mereka mendaftar,” ungkap Semuel.
Jika belum mendaftarkan diri, maka platform tersebut dapat dikatakan ilegal. Semuel juga mengungkapkan sudah banyak penyedia jasa layanan keuangan yang telah mendaftarkan dirinya, hanya saja pihak PayPal belum melakukan hal tersebut.
“Kalau mereka melihat Indonesia sebagai mitra bisnis yang baik, ayo, ikuti aturannya,” tegas Semuel.
Tindakan belum mendaftar ke PSE yang dilakukan oleh situs-situs tersebut dinilai oleh Kementerian kominfo sebagai bentuk tidak menghargai Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia
-
Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan
-
35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi
-
Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang