/
Rabu, 03 Agustus 2022 | 23:13 WIB
Dandim 0701/Bms, Letkol Iwan Dwi Prihartono memberikan keterangan kepada wartawan terkait kejadian dugaan tindak perampasan uang yang dilakukan oknum TNI di Makodim 0701/Bms, Rabu (3/8/2022) (Anang Firmansyah)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Perampasan uang tunai puluhan juta rupiah di Jalan Yos Sudarso, Purwokerto Barat menggegerkan Banyumas. Pelaku perampasan uang milik perusahaan swasta yang akan disetorkan ke bank itu diduga seorang prajurit TNI berpangkat Serma.

Peristiwa perampasan uang sebesar Rp 64 juta tersebut terjadi di depan gudang paralon Senin 1 Agustus 2022. Detik-detik perampasan uang terungkap dari cerita satpam, Iwan Triastanto yang berjaga di gudang setempat.

Menurutnya, saat itu seorang karyawan bernama Putri tengah bersiap menyetorkan uang perusahaan ke bank.

"Waktu kejadian kebetulan saya sedang tidak bertugas, teman yang bertugas. Setiap harinya (korban) setor uang ke bank, biasanya ada yang ngantar," katanya saat ditemui, Rabu (3/8/2022).

Secara tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban. Sontak korban langsung terkejut karena tidak mengira uang yang ada di dalam tas direbut paksa oleh pria yang diduga prajurit TNI yang mengenakan pakaian bebas.

"Pada waktu kejadian korban lagi duduk di sini (dekat pintu gerbang). Tiba-tiba, korban ngorong-ngorong (teriak-teriak), lalu sempat tarik-tarikan tas kresek dengan pelaku," jelasnya.

Karena terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban, uang yang ada di dalam tas kresek berhamburan keluar. Setelah merampas tas, pelaku langsung berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Namun nahas, satpam yang tengah berjaga mendengar teriakan tersebut.

"Pelaku ini waktu mau naik motor langsung ditendang sama satpam terus diamankan," tuturnya.

Akibat kejadian tersebut korban sempat tidak berangkat kerja sehari kemudian karena mengalami trauma. Namun pada hari ini korban sudah masuk kerja seperti biasanya.

Baca Juga: Daftar Pencetak Gol Timnas U-16 Indonesia Versus Singapura, Nabil Asyura Borong 3 Gol

Diberitakan sebelumnya, Seorang prajurit TNI yang bertugas sebagai Babinsa Desa Tamansari Koramil 22/Karanglewas/Kodim 0701/Bms diamankan Denpom IV/1 Purwokerto. Prajurit atas nama Serma Basari (48) tersebut diketahui merampas uang puluhan juta rupiah milik perusahaan swasta usai pulang berdinas.

Hal tersebut dikatakan Dandim 0701/Bms, Letkol Iwan Dwi Prihartono saat ditemui wartawan di kantornya. Menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (1/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Pada kesempatan ini, saya akan mengklarifikasi apa yang terjadi kepada anggota kami atas nama Serma Basari. Pada saat hari Senin kurang lebih sekitar 09.20, memang benar terjadi tindakan percobaan perampasan yang dilakukan anggota Koramil Karanglewas," katanya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022). (Anang Firmansyah)

Load More