PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Perampasan uang tunai puluhan juta rupiah di Jalan Yos Sudarso, Purwokerto Barat menggegerkan Banyumas. Pelaku perampasan uang milik perusahaan swasta yang akan disetorkan ke bank itu diduga seorang prajurit TNI berpangkat Serma.
Peristiwa perampasan uang sebesar Rp 64 juta tersebut terjadi di depan gudang paralon Senin 1 Agustus 2022. Detik-detik perampasan uang terungkap dari cerita satpam, Iwan Triastanto yang berjaga di gudang setempat.
Menurutnya, saat itu seorang karyawan bernama Putri tengah bersiap menyetorkan uang perusahaan ke bank.
"Waktu kejadian kebetulan saya sedang tidak bertugas, teman yang bertugas. Setiap harinya (korban) setor uang ke bank, biasanya ada yang ngantar," katanya saat ditemui, Rabu (3/8/2022).
Secara tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban. Sontak korban langsung terkejut karena tidak mengira uang yang ada di dalam tas direbut paksa oleh pria yang diduga prajurit TNI yang mengenakan pakaian bebas.
"Pada waktu kejadian korban lagi duduk di sini (dekat pintu gerbang). Tiba-tiba, korban ngorong-ngorong (teriak-teriak), lalu sempat tarik-tarikan tas kresek dengan pelaku," jelasnya.
Karena terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban, uang yang ada di dalam tas kresek berhamburan keluar. Setelah merampas tas, pelaku langsung berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Namun nahas, satpam yang tengah berjaga mendengar teriakan tersebut.
"Pelaku ini waktu mau naik motor langsung ditendang sama satpam terus diamankan," tuturnya.
Akibat kejadian tersebut korban sempat tidak berangkat kerja sehari kemudian karena mengalami trauma. Namun pada hari ini korban sudah masuk kerja seperti biasanya.
Baca Juga: Daftar Pencetak Gol Timnas U-16 Indonesia Versus Singapura, Nabil Asyura Borong 3 Gol
Diberitakan sebelumnya, Seorang prajurit TNI yang bertugas sebagai Babinsa Desa Tamansari Koramil 22/Karanglewas/Kodim 0701/Bms diamankan Denpom IV/1 Purwokerto. Prajurit atas nama Serma Basari (48) tersebut diketahui merampas uang puluhan juta rupiah milik perusahaan swasta usai pulang berdinas.
Hal tersebut dikatakan Dandim 0701/Bms, Letkol Iwan Dwi Prihartono saat ditemui wartawan di kantornya. Menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (1/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Pada kesempatan ini, saya akan mengklarifikasi apa yang terjadi kepada anggota kami atas nama Serma Basari. Pada saat hari Senin kurang lebih sekitar 09.20, memang benar terjadi tindakan percobaan perampasan yang dilakukan anggota Koramil Karanglewas," katanya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022). (Anang Firmansyah)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA