/
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:48 WIB
Bunga Citra Lestari atau BCL. Polda Mero Jaya menangkap manajar BCL atas kasus narkotikapada Kamis 4 Agustus 2022. (Twitter @bclsinclaire)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA –  Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku kejahatan narkotika berinisial MID. Ia merupakan manager penyanyi ternama Tanah Air Bunga Citra Lestari.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan pihaknya menangkap pria dengan inisial MID yang merupakan manajer artis Tanah Air.

“Ya, benar sudah ditangkap,“ ujarnya.

Ia mengatakan, MID ditangkap pada Kamis, 4 Agustus 2022. Ia mengungkapkan, ia masih memeriksa MID secara intensif di Polres Jakart Barat.

“Masih kita periksa intensif MID,” tandasnya.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan kabar penangkapan manajer BCL di Jakarta.

“Saya benarkan ya, manajer artis Ibu Kota atas nama sang artis Bunga Citra Lestari. Manajer yang ditangkap terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” kata Zulpan Jumat, 5 Agustus 2022.

Selain itu, Zulpan juga mengatakan manajer dari BCL ditangkap bersama seorang rekan lainnya di wilayah Jakarta Selatan. Keduanya telah diamankan di Polres Metro Jaya Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Apakah ada pihak lain yang terlibat termasuk yang memberikan narkotika tersebut kepada mereka,” tutur Zulpan.
 
Sementara itu, Zulpan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat manajer dari artis kenamaan itu. 

Baca Juga: Fitur NFT tersedia di Instagram Indonesia

Tak hanya itu, ia juga belum bisa memastikan apakah BCL akan ikut diperiksa terkait dengan pengembangan kasus yang menjerat manajernya saat ini.

Zulpan juga menegaskan agar tidak menyalahtafsirkan kasus ini. Serta kembali mengingatkan bahwa yang ditangkap adalah manajer dari BCL, bukan BLC.

“Saya rasa, saya belum bisa sampaikan. Yang jelas yang diamankan ini adalah manajernya. Jadi jangan disalahtafsirkan  ya,” tuturnya.
  

Load More