PURWOKERTO.SUARA.COM - Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas puluhan ribu hektare di Riau menjalani pemeriksaan lanjutan selama enam jam lebih di Kejaksaan Agung.
Surya Darmadi menjalani pemeriksaan kembali pada Rabu (24/8/2022) pada pukul 11.02 WIB. Setelah itu ia keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.25 WIB didampingi pengacaranya Juniver Girsang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menerangkan, pemeriksaan telah selesai, tetapi penyidik dapat memeriksa kembali Surya Darmadi jika dibutuhkan.
“Kami lihat ke depannya, kalau penyidik masih membutuhkan klarifikasi akan diperiksa kembali,” kata Ketut dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, Surya Darmadi sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (15/8), namun hanya berlangsung setengah hari lantaran kesehatannya menurun. Kemudian pemeriksaan kembali dilanjutkan Kamis (18/8), namun hanya berlangsung selama beberapa jam, dan ditunda kembali karena faktor kesehatan.
Penyidik sempat mengantarkan Surya Darmadi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa karena harus menjalani perawatan di ICU karena penyakit jantung yang dideritanya. Pada Selasa (23/8) dokter menyatakan kondisi kesehatan layak untuk dilakukan penahanan kembali.
Setelah menjalani pemeriksaan, Surya Darmadi kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Selanjutnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Raja Thamsir Rachman.
Diketahui, Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Ia ditetapkan bersama bersama Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu Periode 1999-2008. (Arif KF)
Baca Juga: Akun Instagram Artis Korea Lee Do-Hyun Kena Hack, Unggah Gambar Tikus
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Yamaha MX King Terbaru Hadir di Vietnam, Apa Bedanya Versi Indonesia?
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Waspada! Anak Jarang Main di Luar Rumah Berisiko Premiopia hingga Mata Minus Sebelum 8 Tahun
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Review Film Pemikat Jiwa: Pelet, Ego, Obsesi, dan Cinta Laknat
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan