PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Sidang etik untuk memutus Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu diwarnai isak tangis. Putusan itu tak hanya berat bagi Sambo, namun juga orang-orang yang selama ini dekat dengannya. Sebelum masuk ruang sidang, Sambo yang masih berseragam dinas masih diberi hormat oleh para anggota polisi yang ikut dalam sidang tersebut. Dalam sidang itu, di depan hakim, Sambo terlihat tegar menghadapi hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Namun ia tetap tak bisa menyembunyikan rasa penyesalan dan kesedihan menghadapi kenyataan. Karirnya yang ia bangun selama puluhan tahun, hancur sudah. Bahkan pengajuan pengunduran dirinya pun ditolak. Ia harus menerima kenyataan mengakhiri karir dengan cara memalukan, dipecat.
Sambo tak melawan. Ia hanya meminta diberi kesempatan menggunakan haknya untuk mengajukan banding. Hasilnya seperti apa, ia mengaku siap melaksanakan.
Seusai putusan yang berat baginya itu dibacakan, Sambo dikembalikan.Putusan itu bukan hanya berat bagi Sambo. Anggota Polri yang hadir di sidang pun terbawa emosi. Bahkan, dalam video beredar, terlihat seorang Polwan menyeka air mata (menangis) setelah putusan itu dibacakan. Perempuan itu tampak tak setegar Sambo.
Tidak diketahui siapa identitas Polwan yang haru itu. Dari baret biru yang dikenakannya, mungkin saja ia anggota Provost atau eks bawahan Sambo yang sempat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Tidak jelas juga apa yang dia tangisi dalam sidang putusan itu.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyimmengamini sidang tersebut diwarnai isak tangis.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangnya, ada tenangnya, ya dinamis lah. Dan penuh air mata," jelas Yusuf dikutip dari suara.com.
Sidang yang berlangsung selama 17 jam itu akhirnya memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo. Hakim menjatuhkan hukuman kepada Sambo atas golongan perbuatan tercela selama proses penyelidikan hingga penetapannya sebagai tersangka.
Yusuf menilai Sambo tak menunjukkan kesedihan hingga meneteskan air mata. Namun yang tampak jelas ada rasa bersalah. Justru, beberapa saksi yang diduga mengetahui skenario pembunuhan Brigadir J tersebut tampak menyesal hingga tak kuasa menahan air mata.
Baca Juga: Upaya Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat akan Sia-sia
Sidang itu dihadiri 15 saksi yang diduga ikut terlibat dan mengetahui skenario pembunuhan Brigadir J. Bharada E pun turut hadir secara daring dalam sidang tersebut. Maklum BE menjadi justice collaborator, sehingga perlindungan terhadapnya dilakukan secara ekstra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Terpopuler: Harga HP Samsung 2026 Mulai Rp1 Jutaan, Fitur Cerdas untuk Gen Z di Redmi 15
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam
-
Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2026: Babi hingga Ayam Dihujani Keberuntungan
-
Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!
-
8 Makanan yang Menurunkan Kolesterol dengan Mudah usai Lebaran
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian