/
Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:41 WIB
-sandy-walsh-dan-jordi-amat (suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Jordi Amat dan Sandy Waslh masih harus bersabar untuk menjadi warga negara Indonesia seutuhnya. Setelah direstui Komisi III RI, naturalisasi keduanya masih harus dibahas bersama Komisi X.

Pembahasan mengenai rencana naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh bersama Komisi X baru bisa dilakukan usai mendapat persetujuan Komisi III. 

Pembahasan dengan Komisi X DPR RI diperlukan karena komisi itu memiliki lingkup di bidang Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah.

Mereka (Komisi X) mau tahu kenapa naturalisasi. Untuk apa? siapa dia? saya akan menjelaskan ke mereka seperti saya jelaskan ke Komisi III."kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan di Lapangan A Senayan, Selasa (30/8/2022).

Ia menyebut kedua pemain itu sudah jauh-jauh hari mau menjadi WNI. Setiap bertanding, mereka membawa merah putih. Ia juga mengklaim kedua pemain itu masuk radar Shin Tae-yong. 

Setelah dibahas di Komisi X DPRI RI, Jodri Amat dan Sandy Walsh harus menjalani beberapa tahapan lagi. Setelah tahap  finalisasi,  kedua pemain keturunan itu akan diambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kemenkumham.

"Proses berikutnya paripurna. Lalu penyelesaian kewarganegaraan. Setelah selesai dengan dua komisi berkaitan, lalu paripurna, dan ditentukan berkaitan kepindahan kewarganegaraan,"katanya

Sandy Walsh dan Jordi Amat sempat diproyeksikan tampil dalam laga FIFA Matchday periode September 2022 dimana Timnas Indonesia akan menghadapi Curacao. 

Namun mengingat proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat masih belum selesai, belum tentu kedua pemain itu dapat membela Timnas Indonesia vs Curacao pada 24 dan 27 September mendatang.

Baca Juga: Kandaskaskan Monza 3-0, AS Roma Puncaki Klasemen Liga Italia Seri A

Load More