PURWOKERTO.SUARA.COM, Penyidik sudah menyelesaiakan proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di tiga lokasi, yakni rumah di Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Terdapat beberapa perbedaan adegan yang diperagakan tersangka. Ini mengingat para tersangka memiliki pendapat berbeda soal peristiwa yang dialaminya. Perbedaan itu khususnya pada tersangka Ferdy Sambo dengan mantan ajudannya, Bharada E.
Karena keterangan keduanya berseberangan, penyidik akhirnya mencari pemeran pengganti untuk mengakomodir keterangan mereka masing-masing. Pada adegan tertentu, Bharada E digantikan oleh orang lain untuk mengakomodir keterangan Sambo.
Demikian juga, peran Ferdy Sambo pada adegan tertentu digantikan orang lain untuk mengakomodir keterangan Bharada E.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, perbedaan cukup substansial adalah saat proses rekonstruksi eksekusi terhadap Brigadir J. Ini adalah adegan inti karena di situ peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Di situ ada silang pendapat antara Bharada E dengan mantan bosnya, Ferdy Sambo. Menurut keterangan Bharada E, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. Namun keterangan itu dibantah FS, menurutnya, ia hanya menyuruh.
“Menurut Richard bukan hanya dia yang nembak, tapi FS. Tapi menurut FS, gak, saya hanya nyuruh dia,”katanya
Namun penyidik menghargai semua keterangan tersangka. Karenanya, keterangan yang berbeda itu diperagakan semuanya. Menurutnya, masing-masing tersangka berhak menyampaikan keterangannya.
Bukan hanya saat penyidikan, di pengadilan nanti, mereka pun berhak menyampaikan keterangan yang berbeda. Namun hakim pada akhirnya akan memutuskan berdasarkan tuntutan jaksa. Tuntutan itu dibuat berdasarkan hasil penyidikan Polri yang diterima jaksa.
Baca Juga: Kembali Digelar Setelah Pandemi, Berikut Susunan Acara Dieng Culture Festival (DCF) LENGKAP!
Karenanya, menurutnya, penguatan penyidikan dalam perkara ini menjadi poin yang penting. Sehingga seluruh konstruksi dari hasil penyidikan bisa diterima hakim untuk memutuskan seadil adilnya perkara tersebut.
“Kalau perbedaan di adegan lain, gak terlalu signifikan, lebih ke motif. Karena ini pembunuhan berencana, poin pentingnya di siapa yang merencanakan, siapa yang mengeksekusi,”katanya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026