/
Senin, 19 September 2022 | 14:56 WIB
Pelaku pencabulan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menjalani interogasi di Mapolresta Banyumas, beberapa hari yang lalu. (Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah menangkap WAR (59) warga Kecamatan Kedungbanteng karena diduga melakukan pencabulan terhadap GLNG (10), ADL (10) dan AZL (10) yang merupakan siswa salah satu SD di Purwokerto, Jumat 16 September 2022. WAR merupakan seorang pekerja bangunan yang sedang bekerja di SD tempat para korban bersekolah. 

"Menurut keterangan korban, awalnya pada Selasa (13 September) pukul 10.00 WIB saat jam istirahat ketika ADL sedang berdiri di depan kelas, tiba-tiba melintas pekerja bangunan atau tukang yaitu pelaku WAR yang mana pada saat itu sedang memanggul pasir yang selanjutnya setelah berada persis di depan ADL, WAR dengan menggunakan tangan kanan memegang sambil berjalan (mencolek) alat kelamin dan pantat korban sehingga korban sempat kaget dan terdiam," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Agus Supriyadi Siswanto. 

Peristiwa ini terbongkar saat salah satu korban mengadu kepada guru mereka bahwa saat istirahat alat kelaminnya dipegang oleh pelaku. Kemudian disusul korban lainnya yang mengatakan bagian vitalnya juga dipegang oleh pelaku.

Mendengar pengakuan siswanya, sekolah melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Banyumas. 

Saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku diamankan ke Mapolresta bersama barang bukti berupa satu potong kaos lengan panjang warna hijau, satu potong celana training panjang warna hitam, satu topi berwana coklat, satu potong baju lengan panjang warna putih, satu potong celana panjang warna abu abu, satu potong celana dalam warna biru dan satu potong kaos dalam putih. 

"Saat ini WAR kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Load More