PURWOKERTO.SUARA.COM - Salah satu masjid tertua di Indonesia adalah Masjid Saka Tunggal Baitussalam. Masjid tersebut biasa disebut warga sekitar dengan masjid Saka Tunggal.
Masjid Saka Tunggal Baitussalam berlokasi di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah. Bangunannya berada di tengah suasana pedesaan Jawa yang kental.
Dikutip dari duniamasjid.islamic.center.com, Masjid Saka Tunggal berukuran 12 x 18 meter. Masjid ini menjadi satu-satunya masjid di pulau Jawa yang dibangun jauh sebelum era Wali Sembilan (Wali Songo).
Para Wali Songo hidup sekitar abad 15-16 M. Sedangkan masjid ini didirikan tahun 1288 M, 2 abad sebelum Wali Songo. Hal tersebut menjadikan Masjid Saka Tunggal Baitussalam sebagai Masjid Tertua di Indonesia.
Bukti masjid ini dibangun pada tahun 1288 Masehi, yakni karena tahun tersebut tertulis di prasasti yang terpahat di saka masjid itu. Jadi, masjid tersebut lebih tua dari kerajaan Majapahit yang berdiri tahun 1294 Masehi, dan berdiri ketika masa kerajaan Singasari.
Sejarah Masjid Saka tunggal tidak lepas terkait dengan Tokoh penyebar Islam di Cikakak, bernama Mbah Mustolih yang hidup dalam Kesultanan Mataram Kuno. Hal tersebut yang menyebabkan unsur Kejawen masih cukup melekat di masjid tersebut.
Dalam dakwah Islam yang dilakukan, Mbah Mustolih menjadikan wilayah Cikakak sebagai pusat dengan ditandai pembangunan masjid dengan tiang tunggal tersebut. Mbah Mustolih dimakamkan dekat dengan masjid Saka Tunggal.
Sebagaimana tertera dalam papan keterangan di sekitar masjid, tertulis bahwa Masjid Saka Tunggal Baitussalam yang terletak di Desa Cikakak, Kabupaten Banyumas tersebut merupakan Benda atau Situs Cagar Budaya dengan nomor 11-02/Bas/51/TB/04 dan dilindungi undang undang RI No. 5 tahun 1992 dan PP nomor 10 tahun 1993. (Arif KF
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu