PURWOKERTO.SUARA.COM – Stasiun tvN membagikan sekilas di balik layar dari syuting pertama drama Korea Love in Contrack yang jadwal penayangannya bakal mulai 21 September 2022 mendatang.
Drama Korea terbaru itu akan tayang di Prime Video Indonesia dengan menampilkan Park Min Young, Go Kyung Pyo dan Kim Jae Young dalam satu naskah.
Dikutip dari Antara, serial bergenre komedi romantis ini bercerita Sang Eun (Park Min Young), seorang perempuan yang membantu kehidupan para lajang dengan pengalaman karier 13 tahun.
Para kliennya adalah mereka yang hanya membutuhkan kondisi pernikahan sementara untuk berbagai alasan. Ji Ho (Go Kyung Pyo) adalah klien Sang Eun di hari Senin, Rabu, dan Jumat yang telah bersamanya selama lima tahun.
Walau jadwal Sang Eun di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu lebih banyak diisi oleh para klien jangka pendek, seorang klien jangka panjang bernama Hye Jin (Kim Jae Young) datang untuk mengambil jadwal tersebut.
Sang Eun, si misterius Ji Ho, dan sang bintang Hye Jin pun melewati batas antara urusan bisnis dan emosi pribadi, seiring mereka mencari cinta sejati.
Sang Eun sendiri memiliki semua kualitas untuk sebuah kehidupan yang sempurna, termasuk penilaian yang cakap, kebijaksanaan yang penuh pengalaman, dan berbagai sertifikat.
Dia menggunakan kemampuannya untuk membantu mereka yang membutuhkan kondisi pernikahan sementara demi keperluan publik.
Ji Ho adalah sosok yang misterius, namun perubahan mulai terlihat ketika Sang Eun menandatangani kontrak tetap yang baru dengannya.
Baca Juga: Heboh Mayat Diseret Buaya di Sungai Brantas Jawa Timur, Begini Faktanya
Sedangkan Hye Jin, aktor papan atas Korea Selatan. Seiring dengan menyebarnya sebuah rumor tidak benar yang melibatkan dirinya, Hye Jin pun mengambil jadwal hari Selasa, Kamis, dan Sabtu sebagai suami Sang Eun.
Dalam teasernya, diperlihatkan sebuah romansa mendebarkan antara sang istri dan dua kliennya yang menawan. "Love in Contract" setiap Rabu dan Kamis.* (ANIK AS)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan