PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (PERPAG) menemui Bupati Kebumen Arif Sugiyanto untuk membahas persoalan pengelolaan lahan oleh PT Semen Gombong di Pendopo Kabumian, Sabtu (24/9).
Dalam pertemuan tersebut, PERPAG menolak perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Semen Gombong dalam mengelola lahan di Kawasan Karst Gombong Selatan atau tepatnya berada di lima Desa, yakni Sikayu, Karangsari, Rogodono, Banyumudal, dan Desa Nogoraji. HGB atas penguasaan lahan tersebut akan berakhir pada 2027.
PERPAG menginginkan agar HGB milik PT Semen Gombong dalam pengelolaan lahan di Kawasan Karst Gombong Selatan tidak diperpanjang.
"kemarin mereka sudah audensi dengan BPN Provinsi bahwa HGB akan berakhir pada 2027 mendatang, dan minta agar tidak diperpanjang," ujar Bupati.
Menurut Bupati, mereka khawatir jika HGB diperpanjang, PT Semen Gombong akan mencoba berusaha mendirikan pabrik semen dengan aktivitas tambangnya yang disebut bisa merusak lingkungan.
Sebaliknya mereka (PERPAG) meminta agar lahan tersebut diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola sebagai lahan pertanian atau persemakmuran.
Terkait adanya sengketa lahan tersebut, Bupati menyatakan akan mempelajari mengenai mekanisme sesuai peraturan yang ada, agar benang kusutnya bisa terurai. Ia pun akan melakukan koordinasi dengan BPN untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
"Historisnya kita pelajari karena ini persoalan sudah lama, sejak tahun 1990 an," terang Bupati.
Bupati menegaskan, pemberian HGB ranahnya ada di BPN, pihaknya tidak punya hak untuk memberhentikan atau memperpanjang. Namun yang pasti pihaknya akan hadir menyikapi setiap keresahan yang terjadi di masyarakat, agar ditemukan jalan keluar yang baik, adil, dan bisa dimengerti oleh semua.
Baca Juga: Catat, Ini Vitamin untuk Hadapi Musim Hujan
Ketua PERPAG Nanang membenarkan sedianya pihaknya meminta audensi dengan Bupati pada hari Senin 26 September besok. Sekaligus PERPAG juga akan mengadakan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan pendirian pabrik semen oleh PT Semen Gombong dan menolak perpanjangan HGB.
"Tadinya kita mau audensi pada hari Senin, tapi karena Bapak Bupati Minggu sore mau ada acara ke Jakarta sampai hari Selasa, pihaknya tidak bisa menemui, dan akhirnya diajukan jadi hari Sabtu ini," ujar Nanang.
Dalam audensi ini, pihaknya meminta Bupati agar bisa membantu menyuarakan kepada pemerintah pusat khususnya BPN agar HGB PT Semen Gombong tidak diperpanjang lagi, atau izin pengelolaan lahan untuk dicabut. Sebab mereka khawatir, PT Semen Gombong akan mengajukan kembali Amdal untuk pembangunan pabrik semen.
"Jadi maksud kedatangan kami, bupati ikut menyuarakan apa yang menjadi keresahan masyarakat desa Sikayu dan sekitarnya soal ancaman pertambangan yang terus diupayakan oleh PT Semen Gombong. Kita minta BPN agar tidak memperpanjang HGB, dan mencabut izin pengelolaan lahannya," ujar Nanang.
Sampai saat ini sejak 1997 lalu digagas, memang belum ada aktivitas tambang lantaran Amdal pembangunan tidak keluar, dan dianggap bermasalah. Namun HGB masih berlaku, sehingga masyarakat resah.
"Khawatirnya kalau ini tidak dicabut atau dihentikan mereka akan mengajukan amdal lagi. Ini yang kita tolak," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Manchester City Ditahan Imbang Nottingham Forest, Gagal Pangkas Jarak dengan Arsenal
-
Menang 1-0 atas Brighton, Arsenal Semakin Kokoh di Puncak Klasemen
-
Gemilang di Fortuna Sittard, Justin Hubner Disebut Layak Gabung Klub Peraih Trofi Liga Champions
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Cek 5 Ide Aktivitas Ngabuburit Bareng Keluarga
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini