PURWOKERTO.SUARA.COM, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor yang mulanya dasar warnanya hitam akan berganti putih.
Peraturan mengenai perubahan warna baru plat nomor kendaraan tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.
Dikutip dari suara.com, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes M Taslim Chairuddin, mengatakan, material TNKB putih mulai didistribusikan ke jajaran Polda pada awal bulan Juni 2022.
Rupanya tidak semua kendaraan bisa mendapatkan plat baru tersebut. Plat nomor dengan warna dasar putih ini akan diberlakukan lebih dulu untuk kendaraan baru dan kendaraan yang telah habis masa berlaku lima tahunan.
Masa berlaku TNKB pada setiap pemilik kendaraan yang berbeda-beda jadi alasan tidak semua kendaraan mendapatkan plat nomor putih langsung. Penerapan TNKB putih ini juga bertujuan untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini sudah mulai diberlakukan.
Dipasang chip
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan, peralihan warna dasar plat nomor kendaraan dari hitam ke putih punya beberapa tujuan.
Di antaranya untuk mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera hingga parkir elektronik. TNKB baru ini juga akan dilengkapi chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID) yang memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya chip pada plat nomor, data dari kendaraan tersebut menjadi lebih mudah diakses oleh petugas maupun kamera ETLE apabila kendaraan melanggar lalu lintas.
Baca Juga: Kronologi Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri
Adanya chip pada plat nomor putih ini juga untuk mencegah penggunaan plat nomor palsu, termasuk bagi yang sering mengganti plat nomor untuk menghindari aturan ganjil genap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Viral Banser Tepis Kasar Tangan Jamaah Ibu-ibu Saat Kawal Ustazah, Wajah Syok Penceramah Disorot
-
Timnas Indonesia Harus Waspada, Chanathip Bertekad Bawa Thailand Juara Piala AFF 2026
-
Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat
-
Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!
-
Kontroversi Gol EPA U-20 Berujung Ricuh, Komite Wasit PSSI Tegaskan Keputusan Sah
-
Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Penyuluh Agama Islam Perkuat Kolaborasi, Tebar Toleransi dari Karanganyar